Diduga Lakukan Penipuan, Katijo Polisikan Kadinkes Sula

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI. id – Dugaan soal utang piutang yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sula Suryati Abdullah telah sampai di kantor polisi, hal ini terjadi setelah Katijo Sibela yang merasa dibohongi selama dua tahun dangan pemakaian uangnya atas nama Kadinkes dengan nilai sebesar Rp.50.000.000 belum dilunasi.

Kepad media ini Katijo mengaku uang tersebut dipakai sejak tahun 2022 dan samapai di tahun 2024 belum  juga dilunasi, maka dengan terpakasa persolaan ini harus sampai di pihak yang berwajib.

Dalam laporan tersebut terdapat tiga orang yang di lapor yakni, Kadinkes, Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali, dengan laporan dugaan penipuan.

Katijo mengatakan hari ini dirinya melaporkan Kadinkes, Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali di Polres terkait dengan dugaan penipuan.

Baca Juga :  Forum Organisasi Kemahasiswaan Dorong Transformasi Layanan Kesehatan di Kepulauan Sula

“Hari ini saya melaporkan Kadinkes, Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali di Polres Kepulauan Sula, atas dugaan penipuan. Sebab, utang dari 2022-2024 belum dilunasi oleh kadinkes dengan Nilai utang sebesar Rp. 50.000.000 yang di duga belum di lunasi, ” ucapnya usia membual laporan, Rabu (20/03/2024).

Menurutnya, jumlah utang yang bernilai sebesar Rp. 50.000.000, Katijo juga mengatakan baru di bayar Rp. 20.000.000 dan sisanya tiga puluh juta belum dilunasi.

Lanjut, utang tersebut juga atas nama kadinkes melalui Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali dan tempat transaksi itu terjadi di Rumah Kadinkes Kepulauan Sula itu sendiri.

Baca Juga :  Reses di Kelurahan Bobo, Sugeng Cahyono Diminta Bantuan UMKM

“Tujuan pelaporan ini untuk mengetahui kejelasan yang pasti agar kita bisa melihat bahwa siap yamg benar dalam persolaan ini, jadi hari sabtu meraka akan di panggil,” ujar Katijo.

Terpisah, SPKT Polres Sula melalui Aipda Roy Djain membenarkan atas laporan yang disampaikan Katijo Sibela.

” Iya kami menerima laporan dari saudara Katijo Sibela terkait hutang, dan ada tiga nama yang telah kami surati untuk menghadap pada sabtu.” kata Aipda Roy Djain anggota SPKT Polres Sula.

Suryati Abdullah, Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali dipanggil menghadap berdasarkan surat panggilan dengan polisi nomor : Spgl/74/III/2024/Spkt.

Penulis : Darwin

Editor : Ong

Berita Terkait

Tumpukan Sampah Ganggu Aktivitas Pedagang, DLH Tidore Akui Terkendala BBM
Gubukusuma Jadi Percontohan Sekolah Lansia, Pemkot Tidore Beri Dukungan Penuh
Perda Inovasi Daerah Disahkan, Wali Kota Tegaskan Inovasi Kunci Kemajuan Tidore
Tidore Bidik Jadi Sentra Kopra Putih Nasional, Pemkot Jalin Kerja Sama dengan Investor
Terima SK Pengangkatan, ASN Baru di Tidore Diminta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Dinkes dan TP PKK Tidore Gencarkan Kampanye Hidup Sehat hingga Tingkat Keluarga
Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:17 WIB

Tumpukan Sampah Ganggu Aktivitas Pedagang, DLH Tidore Akui Terkendala BBM

Senin, 22 Juni 2026 - 06:09 WIB

Gubukusuma Jadi Percontohan Sekolah Lansia, Pemkot Tidore Beri Dukungan Penuh

Senin, 22 Juni 2026 - 06:00 WIB

Perda Inovasi Daerah Disahkan, Wali Kota Tegaskan Inovasi Kunci Kemajuan Tidore

Senin, 22 Juni 2026 - 05:46 WIB

Tidore Bidik Jadi Sentra Kopra Putih Nasional, Pemkot Jalin Kerja Sama dengan Investor

Senin, 22 Juni 2026 - 05:29 WIB

Terima SK Pengangkatan, ASN Baru di Tidore Diminta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 05:21 WIB

Dinkes dan TP PKK Tidore Gencarkan Kampanye Hidup Sehat hingga Tingkat Keluarga

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:42 WIB

Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate

Berita Terbaru