Diduga Lakukan Penipuan, Katijo Polisikan Kadinkes Sula

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI. id – Dugaan soal utang piutang yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sula Suryati Abdullah telah sampai di kantor polisi, hal ini terjadi setelah Katijo Sibela yang merasa dibohongi selama dua tahun dangan pemakaian uangnya atas nama Kadinkes dengan nilai sebesar Rp.50.000.000 belum dilunasi.

Kepad media ini Katijo mengaku uang tersebut dipakai sejak tahun 2022 dan samapai di tahun 2024 belum  juga dilunasi, maka dengan terpakasa persolaan ini harus sampai di pihak yang berwajib.

Dalam laporan tersebut terdapat tiga orang yang di lapor yakni, Kadinkes, Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali, dengan laporan dugaan penipuan.

Katijo mengatakan hari ini dirinya melaporkan Kadinkes, Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali di Polres terkait dengan dugaan penipuan.

Baca Juga :  Diduga Persolaan Politik, PT. Sanana Lestari Tutup Pangkalan Minyak Tanah

“Hari ini saya melaporkan Kadinkes, Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali di Polres Kepulauan Sula, atas dugaan penipuan. Sebab, utang dari 2022-2024 belum dilunasi oleh kadinkes dengan Nilai utang sebesar Rp. 50.000.000 yang di duga belum di lunasi, ” ucapnya usia membual laporan, Rabu (20/03/2024).

Menurutnya, jumlah utang yang bernilai sebesar Rp. 50.000.000, Katijo juga mengatakan baru di bayar Rp. 20.000.000 dan sisanya tiga puluh juta belum dilunasi.

Lanjut, utang tersebut juga atas nama kadinkes melalui Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali dan tempat transaksi itu terjadi di Rumah Kadinkes Kepulauan Sula itu sendiri.

Baca Juga :  Forum Organisasi Kemahasiswaan Dorong Transformasi Layanan Kesehatan di Kepulauan Sula

“Tujuan pelaporan ini untuk mengetahui kejelasan yang pasti agar kita bisa melihat bahwa siap yamg benar dalam persolaan ini, jadi hari sabtu meraka akan di panggil,” ujar Katijo.

Terpisah, SPKT Polres Sula melalui Aipda Roy Djain membenarkan atas laporan yang disampaikan Katijo Sibela.

” Iya kami menerima laporan dari saudara Katijo Sibela terkait hutang, dan ada tiga nama yang telah kami surati untuk menghadap pada sabtu.” kata Aipda Roy Djain anggota SPKT Polres Sula.

Suryati Abdullah, Fandi Lestaluhu dan Najming Daeng Ali dipanggil menghadap berdasarkan surat panggilan dengan polisi nomor : Spgl/74/III/2024/Spkt.

Penulis : Darwin

Editor : Ong

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pakaian Adat hingga Lomba Inovasi Warnai HUT ke-81 RI di RSD Tidore
Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI, Dandim 1505/Tidore Apresiasi Paskibraka Kota Tidore
HUT ke-81 RI di Tidore Berlangsung Khidmat, Pemkot Torehkan Sejumlah Prestasi
Kemerdekaan ke-81, 76 WBP Rutan Soasiu Dapat Remisi
Paskibraka Tidore Sukses Kibarkan hingga Turunkan Merah Putih di HUT ke-81 RI
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Pakaian Adat hingga Lomba Inovasi Warnai HUT ke-81 RI di RSD Tidore

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI, Dandim 1505/Tidore Apresiasi Paskibraka Kota Tidore

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:09 WIB

HUT ke-81 RI di Tidore Berlangsung Khidmat, Pemkot Torehkan Sejumlah Prestasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Kemerdekaan ke-81, 76 WBP Rutan Soasiu Dapat Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Paskibraka Tidore Sukses Kibarkan hingga Turunkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Berita Terbaru