SOFIFI – Tiga warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang menjadi korban kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Myanmar berhasil dipulangkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara. Kepulangan para korban mendapat perhatian langsung dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menyambut mereka dalam jamuan makan malam di Hotel Bela, Ternate, Jumat (12/12/2025).
Kasus ini menjadi perhatian serius Gubernur Sherly Tjoanda. Ia secara khusus mengundang para korban untuk bertemu langsung, mendengar pengalaman mereka selama berada di Myanmar, sekaligus memastikan adanya pendampingan lanjutan dari pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam melindungi warganya, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Gubernur juga menanyakan minat para korban apabila masih ingin bekerja ke luar negeri, dengan penekanan bahwa seluruh proses harus dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan bantu jika masih berminat kerja di luar negeri. Namun semuanya harus melalui jalur resmi. Dan bila belum memiliki skil, maka harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu,” tegas Sherly Tjoanda.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sherly turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar, serta Mabes Polri yang telah bekerja keras dalam proses pemulangan para korban ke Tanah Air.
Diketahui, dari empat warga Halsel yang berangkat ke Myanmar secara ilegal, hanya tiga orang yang berhasil dipulangkan setelah berbulan-bulan terjebak dalam praktik eksploitasi dan kekerasan. Satu orang lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan Turuy, menjelaskan bahwa keempat TKI tersebut berangkat tanpa melalui prosedur resmi dan terpisah setibanya di Myanmar.
“Satu orang dilaporkan ‘dijual’ ke perusahaan lain, sementara tiga korban lainnya, yakni Feni Astari, Asriyadi Musakir, dan Zether Klied, tetap bersama hingga akhirnya berhasil dipulangkan,” ujar Nirwan, Senin (15/12/2025).
Menurut Nirwan, informasi awal terkait kasus ini diperoleh dari pihak keluarga korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Disnakertrans Maluku Utara langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Proses penelusuran kemudian melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Interpol, serta KBRI di Yangon, Myanmar.
Ia mengakui proses pemulangan para korban tidak mudah dan memakan waktu cukup panjang. “Hampir tiga bulan mereka berada di Myanmar, sementara proses pemulangannya sendiri berlangsung sekitar dua bulan,” jelasnya.
Dari empat TKI tersebut, satu orang hingga kini belum diketahui keberadaannya. “Sampai ketiga temannya tiba di Maluku Utara, yang bersangkutan tidak ada kabar. Informasi terakhir yang kami terima, dia mengaku sudah merasa nyaman dan memilih tidak pulang,” ungkap Nirwan.
Berdasarkan pengakuan para korban, mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar. Namun kenyataan yang dihadapi justru jauh dari harapan. Selama berbulan-bulan bekerja, mereka tidak menerima gaji, mendapat makanan tidak layak, serta dipaksa bekerja dengan jam kerja ekstrem.
“Jam kerja dimulai pukul 09.00 pagi hingga 23.00 malam dan selalu diawasi oleh bodyguard,” tutur Nirwan.
Lebih memprihatinkan, para korban juga dipaksa menjalankan aktivitas penipuan daring dengan target mayoritas warga Indonesia. Karena tidak memiliki keahlian, mereka kerap gagal mencapai target yang ditentukan.
“Jika target tidak tercapai, mereka dipukul dan disiksa,” tutup Nirwan. (*)






