Dukcapil Malut Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peningkatan Pelayanan Adminduk hingga ke Desa

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan forum konsultasi publik yang dilakukan oleh Dukcapil Malut guna peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.

Kegiatan forum konsultasi publik yang dilakukan oleh Dukcapil Malut guna peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.

SOFIFI – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara menggelar forum konsultasi publik di Aula Hotel Royal Mix, Sofifi, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kecamatan Oba Utara, desa, kelurahan, korwil pendidikan, kepala sekolah, akademisi, KUA Oba Utara, hingga insan pers.

Forum ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pelayanan Dukcapil agar semakin responsif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Plt Kepala Dukcapil Malut, Husen Amin, mengatakan forum ini penting untuk merumuskan kebijakan yang relevan dan berdampak nyata. Salah satu persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat, kata dia, adalah persoalan rentang kendali yang jauh antara lokasi pelayanan dengan tempat tinggal warga.

“Kami menerima saran dan masukan untuk perbaikan layanan. Salah satu yang sering dikeluhkan adalah jauhnya akses ke layanan administrasi, sehingga menyulitkan masyarakat,” ujar Husen.

Baca Juga :  Semarak Hardiknas 2025 di Maluku Utara, Pemerintah Launching Program Pendidikan Gratis

Sebagai solusi, Dukcapil mendorong perluasan layanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa, meniru praktik baik yang telah dilakukan Kota Tidore Kepulauan.

“Tidore sudah memulai pelayanan hingga ke desa. Kami harapkan kabupaten/kota lain juga bisa menerapkan hal serupa agar pelayanan lebih efektif dan menjangkau masyarakat luas,” jelasnya.

Mantan Sekretaris Camat Oba Utara ini juga memaparkan bahwa saat ini telah dilakukan transformasi layanan ke arah digital melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Namun, ia mengakui masih ada tantangan, seperti keterbatasan akses internet dan minimnya kepemilikan smartphone di sejumlah wilayah.

“Masih ada daerah blank spot dan masyarakat yang belum memiliki smartphone yang mendukung sistem digital. Ini tantangan yang perlu diselesaikan bersama,” ungkap Husen.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian Ekonomi, Desa Fat Iba Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Dalam forum itu, akademisi Universitas Bumi Hijrah (Unibrah), Mansur Djamal, turut menyampaikan gagasannya. Ia menekankan pentingnya langkah konkret agar pelayanan administrasi kependudukan benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat.

“Forum ini harus melahirkan rekomendasi nyata, salah satunya memberi kewenangan lebih kepada desa atau kecamatan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi,” katanya.

Bahkan, menurut Mansur, jika perlu dibentuk regulasi yang mendukung, seperti Peraturan Daerah (Perda), maka hal itu harus segera diinisiasi agar pelimpahan kewenangan ke daerah bisa dilaksanakan secara legal.

Forum ini juga mencatat sejumlah saran dan kasus-kasus nyata yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan. Semua masukan tersebut akan dikaji untuk dijadikan dasar pembenahan layanan ke depan.

Berita Terkait

Pengukuhan Komunitas Kasih Alam Maluku Utara, Taufik: Ini Titik Awal Pengabdian Nyata untuk Lingkungan
80 Guru dan Penutur Jati Dilatih, Balai Bahasa Malut Perkuat Revitalisasi Bahasa Bacan dan Makian Luar di Halsel
Balai Bahasa Malut Gelar Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2026
UNIBRAH–Disarpus Malut Kolaborasi, Empat Desa Lokasi KKN Terima Ratusan Buku Literasi
21 SMK di Malut Lakukan Program Ketahanan Pangan, Wagub Minta Hasil Panen Punya Pasar dan Bernilai Ekonomis
Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkot Tidore Gelar Rakor: Pastikan Pangan Aman, Harga Stabil, Keamanan Diperketat
Tidore Utara Disiapkan Jadi DTW Baru, Disbudpar Kembangkan Wisata Bahari–Sejarah Rum dan Rum Balibunga, Butuh Rp41 Miliar
Cetak 80 Pengajar Utama, Balai Bahasa Malut Genjot Revitalisasi Bahasa Sawai di Halmahera Tengah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:17 WIB

Pengukuhan Komunitas Kasih Alam Maluku Utara, Taufik: Ini Titik Awal Pengabdian Nyata untuk Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:00 WIB

80 Guru dan Penutur Jati Dilatih, Balai Bahasa Malut Perkuat Revitalisasi Bahasa Bacan dan Makian Luar di Halsel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:32 WIB

Balai Bahasa Malut Gelar Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:45 WIB

UNIBRAH–Disarpus Malut Kolaborasi, Empat Desa Lokasi KKN Terima Ratusan Buku Literasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:48 WIB

21 SMK di Malut Lakukan Program Ketahanan Pangan, Wagub Minta Hasil Panen Punya Pasar dan Bernilai Ekonomis

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:18 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkot Tidore Gelar Rakor: Pastikan Pangan Aman, Harga Stabil, Keamanan Diperketat

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:56 WIB

Tidore Utara Disiapkan Jadi DTW Baru, Disbudpar Kembangkan Wisata Bahari–Sejarah Rum dan Rum Balibunga, Butuh Rp41 Miliar

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:17 WIB

Cetak 80 Pengajar Utama, Balai Bahasa Malut Genjot Revitalisasi Bahasa Sawai di Halmahera Tengah

Berita Terbaru