SOFIFI – Sebanyak 87 sopir pangkalan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) resmi didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.
Kepala Disnakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiri, menyampaikan bahwa selain sopir pangkalan, sebanyak 47 petugas kebersihan di Masjid Raya Shaful Khairat Sofifi juga telah mendapatkan jaminan sosial yang sama.
“Ini adalah bentuk nyata dari misi pemerintah untuk memperkuat ketahanan sosial dan melindungi para pekerja yang selama ini belum tersentuh sistem perlindungan,” ujar Marwan, Jumat (11/7/2025).
Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang sejak awal kepemimpinannya menaruh perhatian besar terhadap pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan dasar bagi keluarga pekerja.
“Musibah tidak pernah meminta izin. Jaminan sosial ini adalah tameng bagi masa depan anak-anak saat tulang punggung keluarga tak lagi ada,” kata Sherly saat menghadiri Paritrana Award 2024.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dinilai sangat terjangkau, dengan iuran hanya Rp16 ribu per bulan. Meski nominalnya kecil, dampaknya besar.
Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 234 anak pekerja serta membayarkan klaim manfaat dengan total mencapai Rp224 miliar.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Malut akan terus mendorong sinergi lintas sektor agar lebih banyak pekerja informal, termasuk kelompok miskin ekstrem, dapat dijangkau dan mendapatkan hak perlindungan dasar.
“Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga hasil kolaborasi seluruh elemen,” tegasnya.






