MARASAI.iD – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 307 orang yang dinyatakan lulus seleksi formasi tahun 2024. Penyerahan SK berlangsung di Aula Nuku, lantai II Kantor Gubernur, pada Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah melewati proses seleksi panjang dan kompetitif.
“Saudara-saudara adalah yang terpilih dari 4.608 peserta seleksi. Ini adalah amanah besar, jangan disia-siakan. Selamat bertugas dan jadilah pelayan masyarakat yang baik,” ujar Gubernur Sherly.
Ia menegaskan bahwa CPNS harus siap mengabdi di manapun ditempatkan, termasuk di desa-desa terpencil. Menurutnya, pelayanan yang tulus dan dedikasi yang tinggi akan selalu membawa hasil meskipun tak selalu terlihat.
“Belajarlah terus. Pemerintah daerah kini tengah bertransformasi menuju digitalisasi. ASN yang mampu mengikuti perubahan dan memberikan output nyata akan mendapatkan posisi strategis,” jelasnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan dedikasi dalam bekerja. Ia meminta CPNS untuk tidak tergoda oleh perilaku menyimpang.
“Jangan terpancing karena melihat orang lain melakukan kesalahan tapi tidak tersentuh hukum. Hidup ini panjang. Jadilah ASN yang jujur, berkarakter, berakhlak, dan berdampak,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Syam Sofyan, dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi formasi CPNS Pemprov Malut tahun 2024 berjumlah 590 formasi. Rinciannya terdiri atas 351 tenaga kesehatan dan 239 tenaga teknis, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 864 Tahun 2024.
“Seleksi dilakukan secara bertahap dan transparan mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berlangsung dari 19 Agustus hingga 20 Desember 2024,” jelas Syam.
Dari total 4.608 pelamar, hanya 311 orang yang dinyatakan lulus. Namun, 4 orang mengundurkan diri, sehingga hanya 307 orang yang diproses Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN.
“Artinya, terdapat 283 formasi yang tidak terpenuhi atau lowong,” pungkas Syam.







