MARASAI.iD – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penerapan Norma100 di perusahaan.
Kegiatan ini berlangsung di meeting room Waterboom Ternate, Rabu (18/12/2024), dengan dihadiri 40 peserta, termasuk 30 perwakilan perusahaan di Maluku Utara, pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), pengawas ketenagakerjaan, dan UPTD Pengawasan Kota Ternate.
Sekretaris Disnakertrans Maluku Utara, Muhammad Fajrin, S.STP, yang mewakili Kepala Dinas dalam sambutannya menyampaikan bahwa Norma100 merupakan fitur yang diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan RI pada 27 Juni 2023.
Fitur ini berfungsi sebagai sarana penilaian mandiri (self-assessment) bagi perusahaan dalam memeriksa kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.
“Norma100 diharapkan dapat memperluas layanan ketenagakerjaan dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja atau buruh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Nirwan Turuy, SE, M.Adm. SDA, menyebutkan bahwa kegiatan FGD ini adalah bagian dari upaya panjang untuk memfinalisasi Uji Norma100.
Inovasi ini merupakan bagian dari reformasi pengawasan ketenagakerjaan yang telah diuji coba sejak Juli 2022, dengan Maluku Utara sebagai salah satu daerah percontohan.
“FGD ini dilakukan agar Uji Norma100 dapat segera diaplikasikan secara penuh, utuh, dan berkelanjutan di tahun 2024,” jelas Nirwan.
Lebih lanjut, Nirwan, yang akrab disapa Cikal, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk membantu memantau kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan.
Hal ini sangat penting di Maluku Utara, mengingat banyaknya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang berlangsung.
“Dengan Uji Norma100, pengawasan dapat dimaksimalkan meski jumlah pengawas masih terbatas,” tambahnya.
Menurutnya, fitur ini memungkinkan perusahaan untuk menilai kepatuhan mereka sendiri dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menciptakan tempat kerja yang layak dan adil.
Selain itu, proses pengisian data dilakukan tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh pekerja atau serikat pekerja, sehingga dapat terjadi cross-check untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan.
FGD ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan dan APINDO Maluku Utara yang memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi Norma100 di perusahaan.






