MARASAI.iD -Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Maluku Utara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hj. Hairiah, yang mewakili Penjabat Gubernur Maluku Utara.
Acara ini berlangsung pada Selasa siang (13/08/24) di lantai 3 Emerald Hotel, Kelurahan Kalumpang, Ternate.
Dalam sambutan tertulis Penjabat Gubernur yang dibacakan oleh Hj. Hairiah, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah salah satu prioritas penting dalam pembangunan, mengingat mereka adalah kelompok rentan yang sering menjadi korban kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga dinilai sangat penting dalam konteks manajemen kasus. “Pendekatan manajemen kasus memungkinkan kita untuk mengidentifikasi, mengelola, dan menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan kekerasan atau pelanggaran hak-hak perempuan dan anak dengan cara yang lebih komprehensif,” jelasnya.
Seiring dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, diperlukan penanganan yang lebih terkoordinasi, terstruktur, dan berkelanjutan.
Pemerintah, lanjut Hj. Hairiah, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan melalui berbagai kebijakan serta program yang terus dikembangkan, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak.
“Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan aparatur yang memiliki kapasitas dan kompetensi memadai dalam memberikan layanan yang profesional, responsif, dan berkeadilan,” jelasnya.
Selain itu, diharapkan para peserta kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menangani isu-isu terkait perlindungan perempuan dan anak. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik.
Hj. Hairiah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Dengan kerjasama yang kuat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan adil bagi semua,” katanya.
Ia juga menyoroti pendekatan yang berpusat pada korban dalam manajemen kasus, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada kepentingan terbaik korban, menghormati hak-hak mereka, dan memastikan layanan yang manusiawi dan berkeadilan.
Mengakhiri sambutannya, Hj. Hairiah mengucapkan selamat kepada seluruh peserta dan berpesan agar memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, berdiskusi, dan bertukar pengalaman guna meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu, Asisten Deputi Layanan Kementerian PPPA, Elsa Restriana, menyebutkan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan SDM petugas penanganan masalah perempuan dan anak, hanya saja sering kali sebagai abdi negara selalu diperhadapkan dengan kondisi pindah tugas.
“Masalahnya sama di hampir semua daerah kita masih kekurangan SDM sehingga kegiatan seperti ini sangat bagus,” jelas Elsa.
Dia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam tugas sehari hari.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Malut, Hj. Musrifah Alhadar, para narasumber, Ketua Dewan Pembina Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara, peserta dari instansi terkait se-Kabupaten/Kota di Maluku Utara, serta Ketua Forum Anak Provinsi Malut 2023-2024 dan undangan lainnya.






