Target Pendapatan Rp 717 Miliar, Kepala Bapenda Malut Optimis Tercapai

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Malut, Hj. Zainab Alting.

Kepala Bapenda Malut, Hj. Zainab Alting.

MARASAI.id –   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024, disepakati untuk pendapatan dirancang sebesar  Rp3,557 triliun, sementara belanja sebesar Rp 3,667 triliun lebih.

Dari target pendapatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diproyeksikan untuk mampu mencapai target sebesar Rp717 miliar, target ini ditanggapi optimis oleh Kepala Bapenda Malut, Hj Zainab Alting yang meyakini dapat memenuhi target tersebut

“Angka itu  terdiri dari target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp75,2 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp107,3 miliar dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp326 miliar, Pajak Air Permukaan Rp95.7 miliar, Pajak Alat Berat Rp2.4 miliar, serta Pajak Rokok Rp110 miliar, hanya pajak rokok ini tidak dikelola langsung oleh Pemda melainkan Pemerintah Pusat. Insyaallah kita bisa capai target itu,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga :  Kolabirasi Disnakertrans Malut dan Kampoeng Melanesia Kembangkan Tenaga Kerja Kreatif Mandiri

Zainab optimis akan capai target tersebut karena ada sektor pendapatan baru yang mulai digarap pada tahun 2024 yakni Pajak Alat Berat, dan Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2025, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), serta turunannya PP nomor 35 tahun 2022.

Hal ini telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Malut dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah yang telah diparipurnakan, dan masih menunggu Noreg dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Gandeng Media Lakukan Sosialisasi, Bawaslu Malut Teken MoU dengan RRI Ternate

“Efektifnya sudah mulai berjalan tahun 2024, tetapi opsen PKB dan BBNKB diberlakukan di 2025,” ujar Zainab.

Sementara terkait dengan opsen Kepala Bapenda memastikan hanya dua jenis pendapatan yang diberlakukan, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kab/kota.

Opsen Pajak daerah dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (UU HKPD) hadir sebagai solusi penguatan fiskal daerah.

Formulasi pemungutan opsen PKB dan BBNKB untuk kabupaten/kota yaitu 66 persen dari pajak terhutang untuk kabupaten/kota pemerintah Provinsi.

“Itu nanti diatur dalam peraturan kepala daerah yang mengatur detail pembagian, serta dibuatkan Perjanjain Kerja Sama dengan kabupaten/kota,”ungkapnya.

Berita Terkait

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate
Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua
Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua

Kamis, 3 September 2026 - 11:44 WIB

Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

Selasa, 1 September 2026 - 21:21 WIB

Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 19:29 WIB

Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah

Berita Terbaru