Target Pendapatan Rp 717 Miliar, Kepala Bapenda Malut Optimis Tercapai

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Malut, Hj. Zainab Alting.

Kepala Bapenda Malut, Hj. Zainab Alting.

MARASAI.id –   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024, disepakati untuk pendapatan dirancang sebesar  Rp3,557 triliun, sementara belanja sebesar Rp 3,667 triliun lebih.

Dari target pendapatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diproyeksikan untuk mampu mencapai target sebesar Rp717 miliar, target ini ditanggapi optimis oleh Kepala Bapenda Malut, Hj Zainab Alting yang meyakini dapat memenuhi target tersebut

“Angka itu  terdiri dari target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp75,2 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp107,3 miliar dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp326 miliar, Pajak Air Permukaan Rp95.7 miliar, Pajak Alat Berat Rp2.4 miliar, serta Pajak Rokok Rp110 miliar, hanya pajak rokok ini tidak dikelola langsung oleh Pemda melainkan Pemerintah Pusat. Insyaallah kita bisa capai target itu,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga :  Forkot Sofifi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Halmahera Barat

Zainab optimis akan capai target tersebut karena ada sektor pendapatan baru yang mulai digarap pada tahun 2024 yakni Pajak Alat Berat, dan Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2025, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), serta turunannya PP nomor 35 tahun 2022.

Hal ini telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Malut dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah yang telah diparipurnakan, dan masih menunggu Noreg dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Bupati Sula Janjikan Beasiswa Kedokteran untuk Anggota Paskibraka 2025

“Efektifnya sudah mulai berjalan tahun 2024, tetapi opsen PKB dan BBNKB diberlakukan di 2025,” ujar Zainab.

Sementara terkait dengan opsen Kepala Bapenda memastikan hanya dua jenis pendapatan yang diberlakukan, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kab/kota.

Opsen Pajak daerah dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (UU HKPD) hadir sebagai solusi penguatan fiskal daerah.

Formulasi pemungutan opsen PKB dan BBNKB untuk kabupaten/kota yaitu 66 persen dari pajak terhutang untuk kabupaten/kota pemerintah Provinsi.

“Itu nanti diatur dalam peraturan kepala daerah yang mengatur detail pembagian, serta dibuatkan Perjanjain Kerja Sama dengan kabupaten/kota,”ungkapnya.

Berita Terkait

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib
Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas
Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM
UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual
Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah
Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak
Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah
Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib

Senin, 22 Juni 2026 - 05:38 WIB

Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:46 WIB

UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:55 WIB

Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang

Berita Terbaru