MARASAI.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, membuka kegiatan sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan, yang berlangsung di Ballroom Jati Hotel Ternate, Senin (29/7/2024).
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas di Provinsi Maluku Utara,” ucap Marwan.
Menurutnya, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Sakernas Februari 2023, jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 16,28 juta jiwa, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,21 persen.
Di Maluku Utara, jumlah penyandang disabilitas usia kerja mencapai 3.053 orang, dengan Kota Ternate memiliki jumlah terbanyak, yakni 1.405 orang.
“Salah satu hak penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.
Marwan Polisiri menegaskan pentingnya hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, dan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas.
“Pemerintah daerah wajib memastikan rekrutmen, pelatihan, dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas dilakukan tanpa diskriminasi,” jelas mantan Kepala Bappeda Kota Tidore Kepulauan ini.
Marwan menyebutkan, pembangunan yang inklusif sejalan dengan komitmen global SDGs untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal.
Kegiatan sosialisasi ULD bidang ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan gambaran perkembangan kondisi disabilitas di Provinsi Maluku Utara dan memperoleh data jumlah penyandang disabilitas yang ditempatkan, serta masukan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dan pemangku kepentingan terkait.
“Semoga proses koordinasi, kolaborasi, komunikasi, menyamakan persepsi, dan membangun sinergi melalui kegiatan sosialisasi ULD bidang ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas sehingga semakin banyak penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang layak di Provinsi Maluku Utara,” tutup Marwan Polisiri.







