MARASAI.iD – Kepala Biro Hukum Setda Maluku Utara (Malut) Burnawan, resmi dilantik sebagai sebagai Pj. Bupati Pulau Morotai, oleh Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, di aula Nuku, kantor gubernur, Gusale Puncak, Sofifi, Sabtu (25/5/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1112/2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.
“Berdasarkan surat tersebut maka diputuskan, satu; memberhentikan saudara Muhammad Umar Ali Sekretaris Kabupaten Pulau Morotai sebagai penjabat Bupati Pulau Morotai disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. kedua; mengangkat saudara Burnawan SH kepala Biro sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara sebagai penjabat Bupati Pulau Morotai,” ucap Samsudin saat membacakan kata kata pelantikan.
Diketahui Burnawan menggantikan Muhammad Umar Ali yang menjabat Pj. Bupati selama dua tahun.
Ia mengatakan, pergantian pejabat Bupati Pulau Morotai semata-mata untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
“Namun demikian keberadaan saudara sangat penting karena secara nasional setelah pelaksana Pemilu 2024, dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah serentak 2024,”ujar Pj. Gubernur.
Pelantikan tersebut dihadiri Forkopimda Maluku Utara, mantan Pj. Bupati M. Umar Ali, Forkopimda Morotai, Kepala OPD lingkup Pemprov Malut, dan keluarga Penjabat.






