Kadis Nakertrans Malut: Perusahaan Berperan Cegah dan Tanggulangi Penularan HIV & TB di Tempat Kerja

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri menjadi pemateri pada kegiatan rapat koordinasi pencegahan penanggulangan TB di tempat kerja dan penguatan sistem penanganan kasus TB HIV, yang berlangsung di hotel Bukit Pelangi, Senin (11/9/2023).

“Perusahaan berperan penting untuk ikut serta mencegah dan menanggulangi penularan penyakit HIV, ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor : KEP.68/MEN/IV/2004 Tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja,” kata Marwan.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir Bandang di Rua, KKSS/IWSS Tidore Kepulauan Salurkan Bantuan

Menurutnya, hal ini tertulis jelas pada pasal 2, pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 yang menyebutkan peran perusahaan untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV, dengan mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan keputusan menteri.

“Tapi perlu diingat bahwa pada pasal 5 tersebut perusahaan tidak boleh atau dilarang melakukan tes HIV untuk digunakan sebagai prasyarat saat saat proses rekrutmen atau kelanjutan status pekerja,” ungkap Marwan yang juga seorang dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara ini.

Selain itu, untuk pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis (TB) di tempat kerja, diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia  nomor 13 tahun 2022 tentang penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja.

Baca Juga :  Pj. Sekda Malut Buka Sofifi Job Fair 2024, Diharapkan Kurangi Pengangguran

“Secara eksplisit dijelaskan pada pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 7 dan pasal 8, terkait tugas, peran, kewajiban, dan langkah langkah pencegahan serta penanggulangan yang harus dilakukan oleh perusahaan,” jelasnya.

Dia berharap para pekerja dan pihak  pengusaha memiliki kesadaran atas bahaya HIV dan TB serta dapat menaati peraturan yang dikeluarkan oleh kementerian.

Berita Terkait

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate
Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua
Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua

Kamis, 3 September 2026 - 11:44 WIB

Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

Selasa, 1 September 2026 - 21:21 WIB

Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 19:29 WIB

Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah

Berita Terbaru