Ishak Naser: Isu Pengurangan TKD Harus Dilihat dari Perspektif Nasional

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ishak Naser.

Ishak Naser.

TIDORE – Pengamat ekonomi dan politik Maluku Utara, Ishak Naser, menilai persoalan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak bisa dilihat secara sepihak.

Menurutnya, isu ini berakar dari kebijakan fiskal di tingkat pusat dan perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di daerah.

“Permasalahannya bukan sekadar soal pengurangan. Kita perlu melihatnya dari konteks data dan regulasi yang berlaku agar pembahasannya lebih objektif,” ujar Ishak dalam forum Kwatak Bacarita yang digelar oleh Komunitas Wartawan Tidore (KWATAK) di Aula Nuku, Selasa (7/10/2025).

Ishak menjelaskan, pembahasan mengenai TKD harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  DWP Diskominfo Kepulauan Sula Luncurkan Produk Ekonomi Kreatif

Ia memaparkan, pengelolaan keuangan daerah sebelumnya diatur melalui PP Nomor 12 Tahun 2019, yang menggantikan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini, kata Ishak, merupakan bagian dari penyesuaian sistem fiskal nasional yang terus berkembang.

“Pertanyaannya, apa alasan mendasar pemerintah mengganti PP 12 Tahun 2019 untuk menggantikan PP 58 Tahun 2005? Ini penting dijelaskan agar masyarakat memahami bahwa setiap perubahan regulasi memiliki alasan teknokratik, bukan sekadar administratif,” tegasnya.

Baca Juga :  Wamen Transmigrasi Gelontorkan Rp 35 Miliar untuk Maluku Utara, Dorong Swasembada Pangan dan Ekspor Produk Unggulan

Lebih lanjut, Ishak menambahkan bahwa perubahan pada peraturan turunan — seperti Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang kini digantikan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 — merupakan bentuk penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan terintegrasi dengan kebijakan fiskal pusat.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memahami arah kebijakan transfer dana agar tidak terjadi kesenjangan persepsi.

“Kalau persoalan ini diserahkan hanya pada pemerintah daerah tanpa koordinasi lintas level, maka solusi yang dihasilkan tidak akan komprehensif,” tandas Ishak.

Berita Terkait

Bank Capital Sanana Buka Kredit Pra Pensiun, PNS Bisa Cair Tanpa Potong Gaji
UMP Maluku Utara 2026 Naik 3 Persen, Marwan Polisiri: Demi Keadilan dan Keberlanjutan Dunia Usaha
Pemkab Kepulauan Sula Siap Kawal Hilirisasi Kelapa Demi Sejahterakan Petani
Pemkab Kepulauan Sula Ikut HLM TPID dan TP2DD Bahas Inflasi dan Digitalisasi Daerah
Wawali Ahmad Laiman Dorong Hilirisasi Perkebunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tidore
Adu Gagasan Caketum HIPMI Malut, Debat Publik Sempat Memanas
TPID Tidore Evaluasi Gerakan Pangan Murah, Fokus Menjelang Akhir Tahun di Wilayah Halmahera
Praktisi Keuangan Daerah Kritik Pemangkasan Dana Transfer, Nilai Langgar UU HKPD
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:14 WIB

Bank Capital Sanana Buka Kredit Pra Pensiun, PNS Bisa Cair Tanpa Potong Gaji

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:18 WIB

UMP Maluku Utara 2026 Naik 3 Persen, Marwan Polisiri: Demi Keadilan dan Keberlanjutan Dunia Usaha

Jumat, 28 November 2025 - 03:46 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Siap Kawal Hilirisasi Kelapa Demi Sejahterakan Petani

Kamis, 27 November 2025 - 06:53 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Ikut HLM TPID dan TP2DD Bahas Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Wawali Ahmad Laiman Dorong Hilirisasi Perkebunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tidore

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Adu Gagasan Caketum HIPMI Malut, Debat Publik Sempat Memanas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:57 WIB

TPID Tidore Evaluasi Gerakan Pangan Murah, Fokus Menjelang Akhir Tahun di Wilayah Halmahera

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Ishak Naser: Isu Pengurangan TKD Harus Dilihat dari Perspektif Nasional

Berita Terbaru

Rapat panitia Mubes FIP yang berlangsung di Kafe Pathra Space, Desa Galala, Jumat (16/1/2026).

SOFIFI

Mubes IKA FIP Unibrah Digelar 31 Januari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:48 WIB

Kegiatan easy run perdana oleh komunitas Sofifi Runners di seputaran jalan 40 Sofifi. (Foto: Ijal Shuttercom/Discover Sofifi)

GOR

Sofifi Runners Resmi Terbentuk, Perdana Gelar Easy Run

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:28 WIB