AMBON – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Perum Bulog resmi melakukan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan untuk pembangunan gudang Bulog bagi wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, mewakili Bupati, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sitti Hawa Marasabessy, Rabu (4/3/2026).
Sitti Hawa Marasabessy menjelaskan, penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jakarta.
“Proses ini merupakan bagian dari legalitas peralihan aset dari pemerintah daerah kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang Bulog di Kepulauan Sula,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Prof. Sudarsono Hardjosoekarto, menyampaikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah menuntaskan proses administrasi, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.
Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi syarat utama bagi suatu daerah untuk dapat masuk dalam Program Pembangunan Gudang Bulog.
Ia menegaskan, pembangunan gudang Bulog merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta stabilitas harga pangan baik di tingkat produsen maupun konsumen.








