MARASAI.iD – Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara baru-baru ini merilis data yang tampak menggembirakan: Gini Ratio turun dari 0,41 menjadi 0,31, mencerminkan penurunan ketimpangan pendapatan. Selain itu, angka kemiskinan juga menurun dari 82,45 ribu jiwa pada September 2023 menjadi 79,69 ribu jiwa. Namun, di balik statistik ini, masih banyak pertanyaan tentang sejauh mana perbaikan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di lingkaran kemiskinan.
Dr. Mukhtar Adam, Dosen Ekonomi Universitas Khairun Ternate, menilai perbaikan ini patut diapresiasi, tetapi ia mengingatkan agar tidak terpaku pada angka semata. “Setiap penduduk Maluku Utara mungkin terlihat memiliki pendapatan yang lebih merata, tetapi realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan masih nyata, terutama di wilayah pedesaan dan pulau-pulau kecil yang dikategorikan miskin,” tegasnya.
Menurut BPS, garis kemiskinan di Maluku Utara berada pada Rp 604.304 per kapita per bulan, dengan mayoritas masyarakat miskin tinggal di 57 pulau kecil. Penurunan jumlah penduduk miskin memang terlihat, tetapi kehidupan masyarakat di wilayah-wilayah ini tetap bergantung pada akses ekonomi yang terbatas dan ketergantungan tinggi pada sektor informal.
Dr. Mukhtar Adam menyoroti dua fenomena ekonomi yang sedang terjadi di Maluku Utara, yang menciptakan paradoks antara pertumbuhan ekonomi dan realitas kesejahteraan masyarakat:
Kenaikan harga kelapa akibat pembelian besar-besaran oleh PT Niko di Halmahera Utara, dengan harga Rp 1.700–1.800 per butir, memang menguntungkan petani. Namun, kebijakan ini mendorong petani lebih memilih menjual kelapa dalam bentuk mentah ketimbang mengolahnya menjadi kopra. Meskipun pendapatan petani kelapa meningkat hingga Rp 9 juta per ton, dampak jangka panjang terhadap industri kopra yang selama ini menjadi andalan Maluku Utara masih perlu dicermati.
Di sektor hortikultura, petani di Halmahera Utara berhasil memenuhi kebutuhan lokal untuk komoditas seperti tomat. Namun, suplai dari luar daerah, seperti Manado, kerap menyebabkan harga anjlok hingga Rp 3.000 per kilogram, jauh dari harga ideal Rp 6.000 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan lemahnya regulasi pasar lokal untuk melindungi petani dari persaingan tidak sehat.
Tambang: Pertumbuhan Ekonomi atau Penambah Ketimpangan?
Industri tambang sering disebut sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi Maluku Utara. Pertumbuhan ekonomi provinsi ini bahkan mencapai 27% pada 2022, jauh melampaui rata-rata nasional. Presiden Jokowi juga menyebut Maluku Utara sebagai salah satu provinsi dengan indeks kebahagiaan tinggi. Namun, Dr. Mukhtar mengkritisi narasi ini sebagai “dalil yang menyesatkan.”
“Indeks kebahagiaan tidak sama dengan kesejahteraan. Data menunjukkan bahwa wilayah-wilayah tambang seperti Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Selatan justru menjadi pusat angka kemiskinan tertinggi. Pertambangan di wilayah ini tidak memberikan efek signifikan pada peningkatan pendapatan masyarakat lingkar tambang, tetapi malah memperlebar ketimpangan,” tegasnya.
Hilirisasi yang dijadikan program andalan pemerintah pusat juga belum mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Ketimpangan pendapatan dan akses ekonomi tetap menjadi tantangan yang belum dijawab oleh kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.






