TERNATE — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, M.Si, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang digelar di Muara Hotel, Selasa (9/9/2025).
Dalam arahannya, Sekprov menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat desa memiliki sasaran strategis untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan kualitas hidup, penguatan ekonomi, serta partisipasi sosial masyarakat, yang ditunjang pembangunan infrastruktur, akses informasi dan teknologi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa.
“Pembangunan desa dalam kerangka Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan lintas sektor dan lintas aktor menuju kemandirian desa. Untuk itu, mulai tahun 2025 pemerintah menggunakan Indeks Desa sebagai instrumen tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa,” jelasnya.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, jumlah desa mandiri di Maluku Utara baru mencapai 17 desa dari total 1.067 desa. Samsuddin berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama secara sinergis guna meningkatkan jumlah desa mandiri secara signifikan, sesuai arah kebijakan nasional dalam RPJPN 2025–2045.
“Persentase desa mandiri adalah indikator kinerja utama yang diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045, RPJPD 2025–2045, maupun RPJMD 2025–2029. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk berkolaborasi semaksimal mungkin,” tegas Samsuddin.
Sekprov juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Pulau Taliabu dan Pulau Morotai yang telah menuntaskan penetapan serta penegasan batas desa. Ia mendorong kabupaten lain yang masih berproses agar segera menyelesaikan hal tersebut. (*)








