TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun dan memajukan desa, khususnya di wilayah daratan Oba.
Sejak tahun 2021 hingga 2025, Pemkot telah menggelontorkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) senilai total Rp321.678.620.500 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan.
Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan, Iswan Salim, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dimulai sejak Muhammad Sinen masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota.
“Anggaran ini dikucurkan secara bertahap setiap tahun, dan terus mengalami peningkatan,” ungkap Iswan, Rabu (30/7/2025).
Berikut rincian alokasi ADD per tahun:
Tahun 2021: Rp53.453.685.100
Tahun 2022: Rp54.931.654.700
Tahun 2023: Rp66.057.306.900
Tahun 2024: Rp71.634.575.300
Tahun 2025: Rp75 miliar lebih
Iswan menjelaskan, alokasi dana ADD tahun 2025 berkisar antara Rp1,3 miliar hingga Rp1,9 miliar per desa.
“Meski dalam UU Desa telah diatur bahwa ADD minimal 10 persen dari APBD, namun kebijakan peningkatan ADD sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. Dan sejauh ini, Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman sangat berpihak pada desa,” tuturnya.
Wilayah Kota Tidore Kepulauan sendiri memiliki 48 desa, yang tersebar di daratan Oba sebanyak 43 desa, 2 desa di Pulau Mare, dan 3 desa di Pulau Maitara.
Anggaran ADD ini digunakan untuk berbagai kebutuhan desa, mulai dari pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembayaran gaji dan tunjangan kepala desa dan perangkat, insentif RT/RW, imam, pendeta, pelayan jemaat, kader kesehatan, linmas, hingga operasional lembaga kemasyarakatan desa.
“Kalau kita hitung, untuk desa yang menerima ADD terendah sekitar Rp1,3 miliar, sekitar Rp600-700 juta digunakan untuk belanja operasional dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Sisanya Rp500-600 juta dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal,” pungkasnya. (*)






