Halmahera Selatan Penuhi Tahapan Fasilitasi Dokumen RKPD 2025

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat bersama dengan Bappeda Malut dan Halmahera Selatan.

Rapat bersama dengan Bappeda Malut dan Halmahera Selatan.

MARASAI.iD – Bappeda Maluku Utara menggelar rapat fasilitasi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025, di lantai satu kantor Bappeda Maluku Utara, Sofifi, Rabu (19/6/2024).

Kepala Bappeda Malut, Sarmin S. Adam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang telah melaksanakan tahapan fasilitasi dan menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan fasilitasi RKPD tahun 2025.

“Saya mengharapkan semua anggota tim dapat aktif memberikan saran dan masukan bagi penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025,”ujar Sarmin dalam sambutannya.

Penyusunan dokumen RKPD 2025 ini mengikuti mandat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, juga diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang memberikan pedoman tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Malut Tindaklanjuti Hasil Rakor Menuju Merdeka Sinyal dan Smart Governance

“Dokumen RKPD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025 diharapkan mempertimbangkan kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025-2045 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan,”ucap Sarmin.

Pelaksanaan fasilitasi ini, kata Sarmin, merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa dokumen RKPD memenuhi kaidah, norma, dan aturan yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai Perkada oleh Bupati. Proses ini mencakup pemberian pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi, serta monitoring dan evaluasi oleh gubernur kepada kabupaten/kota.

Kegiatan tahapan fasilitasi ini bertujuan untuk memberikan masukan dan saran penyempurnaan terhadap Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025 serta menjaga konsistensi program antara RPJMD dan RKPD, mengidentifikasi program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional, dan memastikan tahapan serta tata cara penyusunan RKPD sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Baca Juga :  Stakeholder Pembangunan Rembuk Bersama Susunan RPJPD Malut 2025-2045

Tak lupa, alumnus IPDN ini menekankan pentingnya kegiatan tahapan fasilitasi sebagai wadah bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan masukan penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD, termasuk perbaikan kualitas dokumen dan sinergisitas rencana pembangunan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

“Fasilitasi ini diharapkan dapat mewujudkan perencanaan yang holistik dan integratif antar tingkatan pemerintahan,”kata Sarmin.

Hasil tahapan fasilitasi RKPD akan dikeluarkan dalam bentuk surat dari Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara sebagai bahan untuk penyempurnaan rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Halmahera Selatan. Hasil ini juga menjadi salah satu dokumen persyaratan dalam pelaksanaan evaluasi APBD Kabupaten/Kota.(*)

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru