MARASAI.iD – Kabar gembira untuk para guru honorer daerah (honda) yang gajinya tertungak selama 5 bulan sebentar lagi akan cair dibayarkan oleh pemerintah daerah, hal ini setelah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya telah menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) pembayaran gaji.
“Gaji Honda yang tertunggak selama 5 bulan itu akan segera dibayarkan,” ungkap Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya, Selasa, (21/05/2024).
Purbaya menyebutkan, SP2D ini dikeluarkan setelah adanya perubahan specimen. Dengan begitu, para guru Honda sudah bisa menerima haknya paling lambat besok.
“Mulai besok mereka sudah bisa mengecek langsung ke rekeningnya masing,” terangnya.
Setelah pembayaran gaji honda dituntaskan, akan dilanjutkan proses pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai dan pencairan utang pihak ke tiga.
Purbaya juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan permintaan pencairan dana.
“Masing-masing OPD segara mengajukan permintaan pencairan dana. Sebab, tidak bisa dicairkan bila OPD tidak mengusulkan daftar utang,” pungkasnya.








