SOFIFI – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsuddin A Kadir memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK segera dibayar.
Sekprov Samsuddin menyebut, saat ini gaji PPPK sudah diterbitkan surat perintah membayar (SPM), artinya tidak lama lagi akan ada surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk dibayarkan.
“Jadi PPPK diangkat bulan Juni 2023, dan terima gaji pertamanya di bulan Agustus, otomatis nanti Juni- Juli, satu bulan kemudian baru dibikin kekurangan bayarnya,”ujar Samsuddin ketika dikonfirmasi di Bela Hotel Ternate, Rabu (9/8/2023).
Mantan Pj. Bupati Palau Morotai ini mengatakan bahwa dirinya telah menerima permintaan diskusi dari perwakilan PPPK, dan telah dijelaskan mekanismenya. Para pegawai mempertanyakan keterlambatan gaji sudah masuk tiga bulan akan tetapi baru dibayarkan satu bulannya.
“Kenapa sudah lewat tiga bulan baru dibayarkan Agustus punya, terus yang dua bulan gimana, itu yang bikin mereka resah. Jadi saya sampaikan mekanismenya sama dengan PNS juga seperti itu,”imbuhnya
Sebelumnya, PPPK dilingkup Pemprov pada 8 Agustus 2023 kemarin kompak mendatangi kantor gubernur di Gusale Puncak Sofifi. Kedatangan mereka untuk meminta kepastian terkait pencairan gaji yang sudah tiga bulan belum diterima.
Kedatangan mereka diterima oleh langsung oleh Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir diruang kerjanya.







