MARASAI.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Pelaksanaan penandatanganan NPHD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Malut ini berlangsung di Krediaman Gubernur Malut di Ternate. Selasa (21/11/2023).
Armin Zakaria selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malut katakan bahwa sesuai peraturan, 14 hari setelah penandatanganan NPHD maka proses selanjutnya itu diberikan anggarannya.
“Namun disesuaikan juga dengan tahapan pelaksanaan Pilgub, dan untuk mekanisme pembayaran berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ucap Armin usai kegiatan.
Menurut Armin, dikarenakan proses pencairan anggaran berada pada wilayah pihak BPKAD Malut dan pihaknya hanya memantau dan terus berkoordinasi untuk proses selanjutnya.
Meski demikian, Armin jelaskan bahwa hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daearh Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 naskahnya belum di kembalikan ke Pemprov Malut.
Lanjutnya, sedangkan sebagian anggaran NPHD termuat dalam APBD-P, sehingga pihaknya juga harus menunggu naskah atau dokumen APBD-P Tahun 2023 dikembalikan ke Pemprov Malut
“Untuk selanjutnya kita melakukan proses pembayaran kepada KPU maupun Bawaslu.
Selain itu kita belum tahu juga tahapan pelaksanaan Pilkada waktunya kapan,” Katanya
Diungkapkan Armin, informasi tahapan Pilkada dimulai pada bulan Desember namun keputusan resmi dari KPU-RI terkait tahapan Pilkada belum ada, sehingga pihaknya juga menunggu.
“Maka dua hal itulah yang kita menunggu, sambil menyiapkan administrasi dan dokumen -dokumen lain sebagai persyaratan untuk pencairan NPHD anggaran Pilkada,” ujarnya.
Armin pun menyebutkan, bahwa total anggaran Pillada yang ditandatangani dalam NPHD yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu Malut itu sebesar Rp. 185.618.851.000.00.
“Besaran anggaran itu terdiri dari Rp. 145.856.542.000.00 untuk KPU Maluku Utara dan senilai Rp. 39.758.309.000.00 untuk Bawaslu Maluku Utara,” ungkap Armin.
Armin menambahkan bahwa untuk APBD-P Tahun 2023 anggaran Pilkada yang termuat sebanyak 40 persen itu terbagi pada Bawaslu adalah sebesar Rp. 15.503.323.000.00.
“Sedangkan anggaran untuk KPU yang termuat pada APBD-P sebesar Rp. 58.342.616.000.00. Dan sisa anggaran NPHD 60 persen itu berada pada APBD Induk Tahun 2024,” pungkas Armin.
Secara terpisah, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) ketika dikonfirmasi wartawan terkait NPHD anggaran Pilgub sebesar 40 persen di APBD-P mengatakan pasti cepat cair.
“Walaupun kita memang agak mines dalam keuangan daerah, tapi insya allah mudah-mudahan karena ini sangat penting sekali jadi harus kita tuntaskan sebelum waktunya,” tandas AGK singkat.






