Pemprov Malut Siap Tuntaskan Persoalan TTP Nakes

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro ADPIM, Rahwan K Suamba.

Kepala Biro ADPIM, Rahwan K Suamba.

TERNATE, – Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie Ternate.

Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs Samsudin Abdul Kadir dan jajaran terkait untuk menyelesaikan ttp Nakes.

Kepala Biro Adpim provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba membenarkan adanya pertemuan Gubernur dengan Sekprov Malut dan jajaran terkait untuk menyelesaikan masalah RSUD Chasan Boesoerie.

Baca Juga :  Hadiri Launching Rumah Kebangsaan, Gubernur Malut: Pemuda Harus Tetap Bersatu

Sesuai dengan keputusan Gurbernur, TTP tenaga kesehatan RSUD akan dibayar 3 bulan dengan ketentuan dua bulan utang dari 12 bulan yang disampaikan dan satu bulan TTP Januari 2023 yang akan dibayar pada bulan Februari 2023.
Sementara untuk tuntutan perombakan manajemen menunggu penyesuaian peraturan perundangan undangan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Lanjut Gubernur Maluku Utara mengatakan aksi demo telah meresahkan masyarakat karena layanan kesehatan menjadi terganggu apalagi di objek vital. Oleh karena itu,
Gubernur juga meminta agar ASN nakes kembali bekerja sesuai tugas.

Hadir dalam pertemuan tersebut inspektur, Kepala BKD, Dirut RSUD, Karo Adpim, Kaban Penghubung, Kabid Anggaran dan Kabid Pelayanan Kesehatan.

Berita Terkait

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi
28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:24 WIB

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Berita Terbaru