SOFIFI, – Belanja modal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Tahun 2023 sudah terpakai 30% (tiga puluh persen).
Hal tersebut disampaikan Saifuddin Djuba selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Malut, kepada wartawan saat diwawancarai. Minggu (21/5/2023).
Saifuddin Djuba mengatakan, bahwa APBD induk Tahun 2023 ini untuk belanja modalnya sudah terpakai dikisaran 30 persen. Dimana 30 persen tersebut sebagian kegiatannya sudah berjalan dan sebagian dalam tahapan lelang.
Dia mengakui jika penyerapan belanja modal ini masih rendah sekal. Kata dia penyerapan terlihat kecil, karena sejumlah kegiatan masih belum jalan.
“Kendalanya karena kesiapan dokumen, ini karena ada beberapa kegiatan yang termuat dalam belanja modal itu dalam tahapan perencanaan tidak ada,” jelas Saifuddin.
Saifuddin menyebutkan, jika mau efektif maka perencanaan sesuatu kegiatan harus terlaksana sebelum tahun anggaran berjalan.
“Misalnya kegiatan di Tahun 2024, perencanaan harus dilakukan di APBD perubahan tahun 2023, itu baru efektif, bukan bersamaan di tahun tersebut,” pungkasnya.






