PUPR Malut Pastikan AMDAL Pulau Obi Tuntas November

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas PUPR Mulut, Daud Ismail. (Foto: Ady Ibrahim)

Plt Kepala Dinas PUPR Mulut, Daud Ismail. (Foto: Ady Ibrahim)

SOFIFI,  – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara pastikan akan  tuntaskan dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) Jalan Lingkar Pulau Obi, pada Bulan November mendatang.

Hal ini diketahui saat Komisi III memanggil Dinas PUPR dan DLH untuk rapat komisi membahas persoalan dokumen teknis Amdal jalan tersebut. Bertempat di Gedung Kantor DPRD Sofifi. Kamis (15/6/2023).

Jalan di Pulau Obi yang dikerjakan  terbagi atas 4 (empat) ruas, diantaranya 2 (dua) ruas jalan sudah ada badan jalan dan 2 ruas jalan lain dalam pembangunan baru, dimana itu butuh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Daud Ismail  mengatakan, terkait dengan dokumen Amdal jalan lingkar Pulau Obi ini pihaknya sudah pernah mengusulkan kegiatannya di tahun 2022 pada APBD-perubahan.

Dijelaskan Daud, meski diusulkan pada tahun itu namun hingga berakhirnya tahun anggaran tidak dilaksanakan, mungkin pertimbangannya bahwa waktu yang tidak cukup untuk menyelesaikan kegiatan tersebut.

“Akan tetapi pada tahun 2023 kemarin kita sudah anggarkan lagi sebesar Rp 993 (sembilan ratus sembilan puluh tiga) juta untuk kegiatan yang sama, kegiatan penyediaan dokumen Amdal jalan keliling pulau Obi,” ujar Daud kepada wartawan.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Gelar Apel Tiga Pilar Damai Negeriku

Menurut Daud, sudah dilakukan penandatanganan kontrak antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan pihak konsultan penyedia, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 944 juta. Sementara kalender pekerjaan selama 150 hari mulai bulan Juni dan insya Allah pada tanggal 5 November 2023 itu pekerjaan telah tuntas.

“Kita berharap karena memang Amdal ini adalah salah satu prasyarat mutlak dalam hal pembangunan jalan baik dengan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat maka hal ini betul-betul kita fokus untuk disegerakan sehingga dokumen Amdal ini memang benar-benar harus tersedia,” ujarnya.

Pihaknya seriusi pekerjaan ini agar supaya tidak lagi terkendala ketika kriteria ini diminta oleh pihak penyedia untuk pembangunan jalan tersebut, baik dengan menggunakan APBD maupun APBN yang sudah tersedia

Baca Juga :  Gubernur Perintahkan OPD Pro Aktif Terhadap Pemeriksaan BPK

Daud menjelaskan, nomenklatur jalan ini adalah lingkar Pulau Obi, namun dalam pelaksanaannya kita menyesuaikan dengan ketersedian anggaran yang ada. Dimana target pertama itu Jikodolong, Wayaloar dan Sum yang kurang lebih 60 Km. Kemudian yang kedua adalah Anggai dan Sum kurang lebihnya 20 KM.

“Karena memang, kondisi yang ada sekarang masih banyak jalan yang belum tersentuh atau pembangunan baru maka butuh prasyarat mutlak yaitu tersedianya dokumen Amdal. Dilain sisi juga kita ketahui bahwa di sana daerah industri yang mungkin saja merupakan bagian dari izin kepemilikan lahan dari perusahaan tersebut,” kata Daud.

Daud berharap ini benar-benar diseriusi. Karena memang diakuinya bahwa syarat mutlak dari sebuah pembangunan jalan yang baru pembongkaran itu adalah tersedianya dokumen Amdal.

“Pihak konsultan suda mulai bekerja, melakukan survei kajian dan akan segera sidang dengan komisi Amdal, targetnya diselesaikan paling lambat November. Semua tergantung pihak konsultan tapi kami targetkan waktu 150 hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru