SOFIFI, – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara pastikan akan tuntaskan dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) Jalan Lingkar Pulau Obi, pada Bulan November mendatang.
Hal ini diketahui saat Komisi III memanggil Dinas PUPR dan DLH untuk rapat komisi membahas persoalan dokumen teknis Amdal jalan tersebut. Bertempat di Gedung Kantor DPRD Sofifi. Kamis (15/6/2023).
Jalan di Pulau Obi yang dikerjakan terbagi atas 4 (empat) ruas, diantaranya 2 (dua) ruas jalan sudah ada badan jalan dan 2 ruas jalan lain dalam pembangunan baru, dimana itu butuh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Daud Ismail mengatakan, terkait dengan dokumen Amdal jalan lingkar Pulau Obi ini pihaknya sudah pernah mengusulkan kegiatannya di tahun 2022 pada APBD-perubahan.
Dijelaskan Daud, meski diusulkan pada tahun itu namun hingga berakhirnya tahun anggaran tidak dilaksanakan, mungkin pertimbangannya bahwa waktu yang tidak cukup untuk menyelesaikan kegiatan tersebut.
“Akan tetapi pada tahun 2023 kemarin kita sudah anggarkan lagi sebesar Rp 993 (sembilan ratus sembilan puluh tiga) juta untuk kegiatan yang sama, kegiatan penyediaan dokumen Amdal jalan keliling pulau Obi,” ujar Daud kepada wartawan.
Menurut Daud, sudah dilakukan penandatanganan kontrak antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan pihak konsultan penyedia, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 944 juta. Sementara kalender pekerjaan selama 150 hari mulai bulan Juni dan insya Allah pada tanggal 5 November 2023 itu pekerjaan telah tuntas.
“Kita berharap karena memang Amdal ini adalah salah satu prasyarat mutlak dalam hal pembangunan jalan baik dengan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat maka hal ini betul-betul kita fokus untuk disegerakan sehingga dokumen Amdal ini memang benar-benar harus tersedia,” ujarnya.
Pihaknya seriusi pekerjaan ini agar supaya tidak lagi terkendala ketika kriteria ini diminta oleh pihak penyedia untuk pembangunan jalan tersebut, baik dengan menggunakan APBD maupun APBN yang sudah tersedia
Daud menjelaskan, nomenklatur jalan ini adalah lingkar Pulau Obi, namun dalam pelaksanaannya kita menyesuaikan dengan ketersedian anggaran yang ada. Dimana target pertama itu Jikodolong, Wayaloar dan Sum yang kurang lebih 60 Km. Kemudian yang kedua adalah Anggai dan Sum kurang lebihnya 20 KM.
“Karena memang, kondisi yang ada sekarang masih banyak jalan yang belum tersentuh atau pembangunan baru maka butuh prasyarat mutlak yaitu tersedianya dokumen Amdal. Dilain sisi juga kita ketahui bahwa di sana daerah industri yang mungkin saja merupakan bagian dari izin kepemilikan lahan dari perusahaan tersebut,” kata Daud.
Daud berharap ini benar-benar diseriusi. Karena memang diakuinya bahwa syarat mutlak dari sebuah pembangunan jalan yang baru pembongkaran itu adalah tersedianya dokumen Amdal.
“Pihak konsultan suda mulai bekerja, melakukan survei kajian dan akan segera sidang dengan komisi Amdal, targetnya diselesaikan paling lambat November. Semua tergantung pihak konsultan tapi kami targetkan waktu 150 hari,” pungkasnya.







