SOFIFI – Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Tidore terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pertemuan dan diskusi pencegahan kekerasan seksual, psikis, dan fisik yang digelar pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur kampus dan pemangku kepentingan, di antaranya Forum Perempuan Maluku Utara (FOSPAR), perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), tenaga kependidikan (tendik), ketua program studi, serta anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unibrah.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, serta langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan kampus.
Wakil Rektor III Unibrah, Mansyur Djamal, menegaskan bahwa pihak kampus memiliki komitmen kuat untuk melawan segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang kerap menjadi ancaman bagi terciptanya ruang akademik yang aman dan nyaman.
“Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh civitas akademika. Karena itu, Unibrah berkomitmen memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara serius. Tahun 2026 ini kami menargetkan terwujudnya zero kekerasan seksual di lingkungan kampus melalui penguatan edukasi, pelaporan yang mudah diakses, serta kerja sama seluruh elemen kampus,” ujar Mansyur.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Satgas PPKPT, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh unsur kampus.
Sementara itu, Direktur Forum Perempuan Maluku Utara (FOSPAR) Malut, Astri Hasan, menyoroti pentingnya keberpihakan kepada korban dalam setiap proses penanganan kasus kekerasan.
Ia mengatakan, tidak sedikit korban yang memilih diam karena merasa tidak didengar, tidak dipercaya, bahkan khawatir akan mendapat stigma dari lingkungan sekitarnya.
“Korban kekerasan sering kali mengalami tekanan berlapis. Selain menghadapi dampak dari peristiwa yang dialami, mereka juga merasa diabaikan atau tidak mendapatkan dukungan yang memadai. Karena itu, semua pihak harus memiliki kepedulian untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan memastikan korban mendapatkan rasa aman untuk menyampaikan pengaduannya,” kata Astri.
Menurut Astri, kampus memiliki peran penting dalam membangun budaya yang menolak segala bentuk kekerasan sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Pada kesempatan yang sama, mahasiswa Unibrah, Annbiya Nurdin, menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran terkait kekerasan seksual harus menjadi agenda bersama, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.
“Kami berharap edukasi mengenai kekerasan seksual terus diperkuat sehingga mahasiswa memiliki pemahaman yang baik tentang bentuk-bentuk kekerasan, cara mencegahnya, dan langkah yang harus dilakukan ketika melihat atau mengalami kasus tersebut. Kesadaran kolektif sangat penting agar perempuan maupun kelompok rentan lainnya tidak lagi menjadi korban,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta juga berdiskusi mengenai penguatan peran Satgas PPKPT, mekanisme pelaporan yang ramah korban, serta strategi membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan, dan keamanan bagi seluruh civitas akademika.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan serta mampu memberikan perlindungan dan keadilan bagi setiap korban.






