Reses di SMKN 2 Sula, Yusran Pauwah Dapati Guru PPPK Belum Digaji, BOS Terlambat Cair dan Sarana Minim

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Yusran Pauwah di SMK Negeri 2 Sula.

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Yusran Pauwah di SMK Negeri 2 Sula.

SANANA — Kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Sula–Taliabu, Yusran Pauwah, di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, Rabu (4/2/2026), justru membuka tabir sejumlah persoalan serius di sektor pendidikan.

Bukan sekadar aspirasi rutin, reses tersebut mengungkap hak guru yang belum dibayarkan, keterlambatan dana operasional sekolah, hingga minimnya sarana belajar yang belum juga dipenuhi pemerintah.

Salah satu temuan paling krusial adalah hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat sejak Oktober 2025 namun hingga kini belum menerima gaji. Kondisi ini memantik tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain itu, sekolah juga masih menghadapi persoalan sarana dan prasarana yang belum terverifikasi sesuai kebutuhan jurusan, serta keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya menjadi penopang utama aktivitas belajar mengajar.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 di Sula Berlangsung Khidmat, Bupati Fifian Tekankan Peran Pendidikan di Era Digital

Yusran mengaku belum memahami secara pasti teknis keterlambatan tersebut. “Saya juga tidak mengerti teknisnya. Ternyata di bulan Juli baru bisa operasi. Padahal saat itu DPRD sedang membahas anggaran perubahan. Tapi akan saya konfirmasi kembali,” ujarnya.

Nampak bangunan sekolah mengalami rusak parah.

Pernyataan ini menegaskan masih adanya kebingungan koordinasi antarinstansi, sementara dampaknya langsung dirasakan guru dan siswa.

Terkait kebutuhan fisik sekolah, Yusran menyebut pengadaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui program revitalisasi. Sekolah diminta menginput kebutuhan lewat aplikasi Tata Kelola (Takola) Bantuan SMK, sementara pemerintah provinsi hanya berperan memonitor.

“Pemprov hanya memonitor, bukan menentukan. Ada tim teknis dari PUPR yang menilai. Sekolah menyampaikan lewat aplikasi, lalu dikonfirmasi,” katanya.

Skema ini dinilai membuat sekolah harus berjuang sendiri di tengah birokrasi berlapis, tanpa kepastian realisasi.

Baca Juga :  KONI Kepulauan Sula Matangkan Persiapan Porprov 2026, Seleksi Atlet Dibuka Secara Terbuka

Meski demikian, Yusran menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi kontrol dan pengawalan agar usulan sekolah tidak sekadar berhenti di meja administrasi.
Ia juga meminta pihak sekolah lebih proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait.

Di sisi lain, terdapat kabar positif dari rehabilitasi sekolah yang dibiayai APBD Perubahan 2025 sebesar Rp500 juta. Dana tersebut telah digunakan untuk membangun tiga ruang kelas baru.

“Alhamdulillah sudah seratus persen. Anak-anak sudah bisa menempati ruangannya untuk belajar,” ucapnya.

Kepala SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, Rasidin Usman, berharap reses kali ini tidak hanya menjadi ajang serap aspirasi semata, tetapi benar-benar diikuti langkah konkret.

“Semoga apa yang menjadi kendala di sekolah ini bisa diperjuangkan, terutama fasilitas dan persoalan guru. Keluh kesah mereka perlu mendapat perhatian serius,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPMD Kepulauan Sula Bantah Isu Pungli Rp3–5 Juta: “Itu Hoaks, Tak Pernah Ada Patokan Uang”
Tragis! Warga Kepulauan Sula Tewas Diterkam Ular Piton Saat Pulang ke Desa
Seminar Budaya Ungkap Makna Ritual Adat Dol Meja, Warisan Kearifan Lokal Masyarakat Sula
Sekda Kepulauan Sula Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Dedikasi
Pemkab Kepulauan Sula Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen
Kapolres, Dandim, dan Kajari Sula Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejaksaan Jaga Kamtibmas
Patroli Dialogis Polres Kepulauan Sula Sasar Pelabuhan hingga Pelajar, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas
Korupsi Dana Desa Leko Kadai Masuk Tahap P21, Mantan Kades dan Kaur Keuangan Resmi Jadi Tersangka
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:00 WIB

DPMD Kepulauan Sula Bantah Isu Pungli Rp3–5 Juta: “Itu Hoaks, Tak Pernah Ada Patokan Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tragis! Warga Kepulauan Sula Tewas Diterkam Ular Piton Saat Pulang ke Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:50 WIB

Seminar Budaya Ungkap Makna Ritual Adat Dol Meja, Warisan Kearifan Lokal Masyarakat Sula

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:19 WIB

Sekda Kepulauan Sula Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:04 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:33 WIB

Kapolres, Dandim, dan Kajari Sula Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejaksaan Jaga Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:06 WIB

Patroli Dialogis Polres Kepulauan Sula Sasar Pelabuhan hingga Pelajar, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Korupsi Dana Desa Leko Kadai Masuk Tahap P21, Mantan Kades dan Kaur Keuangan Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru