Reses di SMKN 2 Sula, Yusran Pauwah Dapati Guru PPPK Belum Digaji, BOS Terlambat Cair dan Sarana Minim

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Yusran Pauwah di SMK Negeri 2 Sula.

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Yusran Pauwah di SMK Negeri 2 Sula.

SANANA — Kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Sula–Taliabu, Yusran Pauwah, di SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, Rabu (4/2/2026), justru membuka tabir sejumlah persoalan serius di sektor pendidikan.

Bukan sekadar aspirasi rutin, reses tersebut mengungkap hak guru yang belum dibayarkan, keterlambatan dana operasional sekolah, hingga minimnya sarana belajar yang belum juga dipenuhi pemerintah.

Salah satu temuan paling krusial adalah hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat sejak Oktober 2025 namun hingga kini belum menerima gaji. Kondisi ini memantik tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain itu, sekolah juga masih menghadapi persoalan sarana dan prasarana yang belum terverifikasi sesuai kebutuhan jurusan, serta keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya menjadi penopang utama aktivitas belajar mengajar.

Baca Juga :  Buka Ramadhan Cup I di Fatce, Kamarudin Mahdi Target Kirim Atlet Sula ke Ajang Provinsi

Yusran mengaku belum memahami secara pasti teknis keterlambatan tersebut. “Saya juga tidak mengerti teknisnya. Ternyata di bulan Juli baru bisa operasi. Padahal saat itu DPRD sedang membahas anggaran perubahan. Tapi akan saya konfirmasi kembali,” ujarnya.

Nampak bangunan sekolah mengalami rusak parah.

Pernyataan ini menegaskan masih adanya kebingungan koordinasi antarinstansi, sementara dampaknya langsung dirasakan guru dan siswa.

Terkait kebutuhan fisik sekolah, Yusran menyebut pengadaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui program revitalisasi. Sekolah diminta menginput kebutuhan lewat aplikasi Tata Kelola (Takola) Bantuan SMK, sementara pemerintah provinsi hanya berperan memonitor.

“Pemprov hanya memonitor, bukan menentukan. Ada tim teknis dari PUPR yang menilai. Sekolah menyampaikan lewat aplikasi, lalu dikonfirmasi,” katanya.

Skema ini dinilai membuat sekolah harus berjuang sendiri di tengah birokrasi berlapis, tanpa kepastian realisasi.

Baca Juga :  Diterjang Puting Beliung Subuh Hari, Empat Rumah di Fokalik Rusak Parah

Meski demikian, Yusran menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi kontrol dan pengawalan agar usulan sekolah tidak sekadar berhenti di meja administrasi.
Ia juga meminta pihak sekolah lebih proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait.

Di sisi lain, terdapat kabar positif dari rehabilitasi sekolah yang dibiayai APBD Perubahan 2025 sebesar Rp500 juta. Dana tersebut telah digunakan untuk membangun tiga ruang kelas baru.

“Alhamdulillah sudah seratus persen. Anak-anak sudah bisa menempati ruangannya untuk belajar,” ucapnya.

Kepala SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, Rasidin Usman, berharap reses kali ini tidak hanya menjadi ajang serap aspirasi semata, tetapi benar-benar diikuti langkah konkret.

“Semoga apa yang menjadi kendala di sekolah ini bisa diperjuangkan, terutama fasilitas dan persoalan guru. Keluh kesah mereka perlu mendapat perhatian serius,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sula Perkuat Kinerja PTSP dan Perizinan, Tindak Lanjut Perpres 42/2020
Dua Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Sula Bertukar Posisi
Pemkab Kepulauan Sula Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian
Nelayan Sula Minta Polisi Lepas Kapal Tangkapan dari Sulawesi, Khawatir Ikan Membusuk
Bupati Fifian Ajak Warga Sula Jaga Kedamaian, Jangan Terprovokasi Isu Konflik
KONI Sula Kirim Tim Seleksi ke Mangoli Utara dan Barat, Jaring Atlet untuk Porprov 2026
KONI Kepulauan Sula Matangkan Persiapan Porprov 2026, Seleksi Atlet Dibuka Secara Terbuka
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Sula Perkuat Kinerja PTSP dan Perizinan, Tindak Lanjut Perpres 42/2020

Rabu, 15 April 2026 - 04:16 WIB

Dua Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Sula Bertukar Posisi

Jumat, 10 April 2026 - 03:50 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Selasa, 7 April 2026 - 20:10 WIB

Seleksi Paskibraka 2026 Kepulauan Sula Resmi Dimulai, 142 Peserta Ikuti Tahapan Ujian

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Nelayan Sula Minta Polisi Lepas Kapal Tangkapan dari Sulawesi, Khawatir Ikan Membusuk

Jumat, 3 April 2026 - 20:22 WIB

Bupati Fifian Ajak Warga Sula Jaga Kedamaian, Jangan Terprovokasi Isu Konflik

Kamis, 2 April 2026 - 10:38 WIB

KONI Sula Kirim Tim Seleksi ke Mangoli Utara dan Barat, Jaring Atlet untuk Porprov 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 13:30 WIB

KONI Kepulauan Sula Matangkan Persiapan Porprov 2026, Seleksi Atlet Dibuka Secara Terbuka

Berita Terbaru