Pemkab Kepulauan Sula Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (16/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Sula yang diwakili Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saleh menjelaskan, dokumen yang disampaikan kepada DPRD meliputi tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Baca Juga :  Seminar Budaya Ungkap Makna Ritual Adat Dol Meja, Warisan Kearifan Lokal Masyarakat Sula

Menurutnya, kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp957,5 miliar atau 97,79 persen dari target, sedangkan realisasi belanja tercatat Rp938,6 miliar atau 93,43 persen.

Selain itu, pemerintah daerah juga berhasil membukukan surplus realisasi anggaran sebesar Rp18,8 miliar dan meningkatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun menjadi Rp44,3 miliar.

“Secara keseluruhan, laporan keuangan juga mencatat posisi aset daerah yang stabil di angka Rp1,6 triliun, serta menghasilkan Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar Rp178,8 miliar,” ujar Saleh.

Ia menegaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Sula Siap Tindaklanjuti Arahan Wamendagri Soal Pembangunan Gerai Kopdeskel Merah Putih

Saleh juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 305 ayat (1).

“Sesuai aturan, setelah disetujui bersama DPRD, dokumen ini harus segera kami sampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi. Batas waktunya paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan bersama,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menjadikan seluruh masukan dari Badan Anggaran maupun pandangan fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sula.

Berita Terkait

Seminar Budaya Ungkap Makna Ritual Adat Dol Meja, Warisan Kearifan Lokal Masyarakat Sula
Sekda Kepulauan Sula Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Dedikasi
Kapolres, Dandim, dan Kajari Sula Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejaksaan Jaga Kamtibmas
Patroli Dialogis Polres Kepulauan Sula Sasar Pelabuhan hingga Pelajar, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas
Korupsi Dana Desa Leko Kadai Masuk Tahap P21, Mantan Kades dan Kaur Keuangan Resmi Jadi Tersangka
Peringati Harganas 2026, Wabup Sula Ajak Ayah Ambil Peran Wujudkan Generasi Emas
Tak Sekadar Dukung Tim Favorit, Fanatik Brasil Kepulauan Sula Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Bupati Fifian Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Berperan Aktif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:50 WIB

Seminar Budaya Ungkap Makna Ritual Adat Dol Meja, Warisan Kearifan Lokal Masyarakat Sula

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:19 WIB

Sekda Kepulauan Sula Buka Diklat Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:04 WIB

Pemkab Kepulauan Sula Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai 97,79 Persen

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:33 WIB

Kapolres, Dandim, dan Kajari Sula Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejaksaan Jaga Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:06 WIB

Patroli Dialogis Polres Kepulauan Sula Sasar Pelabuhan hingga Pelajar, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Korupsi Dana Desa Leko Kadai Masuk Tahap P21, Mantan Kades dan Kaur Keuangan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15 WIB

Peringati Harganas 2026, Wabup Sula Ajak Ayah Ambil Peran Wujudkan Generasi Emas

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Tak Sekadar Dukung Tim Favorit, Fanatik Brasil Kepulauan Sula Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

Berita Terbaru