Desak Diskualifikasi Paslon 04, AMMU Tuding Tito Karnavian dan Pejabat Malut Terlibat Kecurangan

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi AMMU di Sofifi.

Aksi AMMU di Sofifi.

MARASAI.iD – Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali mengecam keras dugaan kecurangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Dalam aksi yang digelar Kamis (5/12) di Bundaran 99 Sofifi.

AMMU menuntut diskualifikasi Paslon Nomor Urut 4, yang dituding melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Koordinator aksi, Taskin Salim, menyatakan bahwa bukti-bukti kecurangan sudah sangat jelas, mulai dari praktik politik uang, intervensi pejabat, hingga pengarahan tenaga pendidik dan ASN untuk mendukung Paslon 04.

Baca Juga :  Dapodik Jadi Sorotan, Kadisdik Sula Ultimatum Guru dan Operator

“Kami memiliki bukti nyata. Ada praktik money politic yang tertangkap basah oleh warga, pengarahan kepala sekolah dan guru Kemenag, hingga intervensi terang-terangan dari Penjabat Sekda Provinsi yang percakapannya tersebar luas di media sosial,” tegas Taskin di tengah demonstrasi.

Menurut AMMU, kecurangan ini mencoreng integritas pemilu dan membahayakan demokrasi di Maluku Utara. Tidak hanya menuntut diskualifikasi Paslon 04, mereka juga mendesak Presiden RI untuk mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam skenario kecurangan tersebut.

Baca Juga :  Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja

“Kami menuntut Presiden segera mencopot Mendagri Tito Karnavian, PJ Gubernur Syamsuddin A. Kadir, dan PJ Sekda Abubakar Abdullah. Mereka adalah aktor utama di balik hancurnya proses demokrasi di daerah ini,” seru Taskin.

Aksi ini tidak hanya diikuti oleh AMMU, tetapi juga simpatisan dari Paslon 01, 02, dan 03, yang merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran TSM tersebut.

Berita Terkait

Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026: Sekda Percepat Penyaluran, Kampus Soroti Mekanisme Pencairan
HUT ke-27 Sofifi: Hiburan, Komunikasi Publik, dan Makna Perayaan bagi Masyarakat
FSPIM KPBI Gelar Aksi di PT IWIP, Soroti Dugaan Union Busting dan Perselisihan Upah
Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak
Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia
GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Berita ini 702 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026: Sekda Percepat Penyaluran, Kampus Soroti Mekanisme Pencairan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:29 WIB

HUT ke-27 Sofifi: Hiburan, Komunikasi Publik, dan Makna Perayaan bagi Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 11:11 WIB

FSPIM KPBI Gelar Aksi di PT IWIP, Soroti Dugaan Union Busting dan Perselisihan Upah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:53 WIB

Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Berita Terbaru