Nelayan Dilarang Jual BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA – Nelayan pemilik Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), yang mendapatkan jatah BBM bersubsidi jenis pertalite dilarang untuk dijual kembali.

Hal ini juga berlaku  untuk nelayan Kepulauan Sula yang wajib memiliki kartu Kusuka sebagai identitas tunggal para nelayan.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula, Sahlan Norau saat diwawancarai usai melakukan kunjungan bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah. Rabu, (23/8/2023).

Baca Juga :  Pj Gubernur Malut Salurkan Bantuan dan Minta Warga Terdampak Erupsi Gunung Ibu Bersabar

“Setiap nelayan itu, harus wajib memiliki kartu Kusuka. Karena itu adalah salah satu persyaratan untuk mendapatkan BBM nelayan. Jadi, cara mendapatkan kartu nelayan, harus melakukan registrasi di kantor DKP Kepulauan Sula dengan membawa KTP, kemudian akan didaftar secara online,” jelasnya.

Sahlan berharap, nelayan yang akan mendapatkan kartu Kusuka digunakan secara baik berdasarkan fungsinya.

“Saya berharap, dengan adanya kartu Kusuka, memudahkan nelayan dalam bentuk pengurusan. Karena kartu Kusuka merupakan kartu yang memiliki identitas benar-benar nelayan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Yudisium Fakultas Ekonomi Unibrah, Dekan Sampaikan 3 Pesan

Sementara, Sekretaris Tim Satgas Kepulauan Sula, Mardiana Umanailo menegaskan, apabila ada nelayan yang sengaja membeli minyak bersubsidi kemudian dijual, maka akan diberi sanksi.

“Kami akan memberi sanksi apabila ada unsur kesengajaan dan kedapatan penjualan minyak bersubsidi yang dilakukan oleh nelayan. Sanksinya berupa cabut perizinan kartu Kusuka nelayan,” tutupnya.

Reporter: Am Teapon

Berita Terkait

Tumpukan Sampah Ganggu Aktivitas Pedagang, DLH Tidore Akui Terkendala BBM
Gubukusuma Jadi Percontohan Sekolah Lansia, Pemkot Tidore Beri Dukungan Penuh
Perda Inovasi Daerah Disahkan, Wali Kota Tegaskan Inovasi Kunci Kemajuan Tidore
Tidore Bidik Jadi Sentra Kopra Putih Nasional, Pemkot Jalin Kerja Sama dengan Investor
Terima SK Pengangkatan, ASN Baru di Tidore Diminta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Dinkes dan TP PKK Tidore Gencarkan Kampanye Hidup Sehat hingga Tingkat Keluarga
Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:17 WIB

Tumpukan Sampah Ganggu Aktivitas Pedagang, DLH Tidore Akui Terkendala BBM

Senin, 22 Juni 2026 - 06:09 WIB

Gubukusuma Jadi Percontohan Sekolah Lansia, Pemkot Tidore Beri Dukungan Penuh

Senin, 22 Juni 2026 - 06:00 WIB

Perda Inovasi Daerah Disahkan, Wali Kota Tegaskan Inovasi Kunci Kemajuan Tidore

Senin, 22 Juni 2026 - 05:46 WIB

Tidore Bidik Jadi Sentra Kopra Putih Nasional, Pemkot Jalin Kerja Sama dengan Investor

Senin, 22 Juni 2026 - 05:29 WIB

Terima SK Pengangkatan, ASN Baru di Tidore Diminta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 05:21 WIB

Dinkes dan TP PKK Tidore Gencarkan Kampanye Hidup Sehat hingga Tingkat Keluarga

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:42 WIB

Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate

Berita Terbaru