TERNATE, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate akan melakukan penertiban APK, alias Alat Peraga Kampanye.
Penertiban semua APK yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan, itu direncakan secepatnya besok hari.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat diwawancarai wartawan. Selasa, (23/1/2024).
“Sudah ada surat kemarin, yang kita sudah layangkan kepada seluruh Partai Politik peserta Pemilu,” ungkap Kifli kepada wartawan.
Menurutnya, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada pemerintah, yaitu Kesbangpol, Satpol-PP dan DLH serta dinas terkait lain.
“Cuma sampai sekarang kita belum mendapatkan surat balasan dari Pemerintah kapan untuk melakukan penertiban,” katanya.
Lanjut Kifli, oleh karena itu besok Bawaslu berinisiatif untuk melakukan penertiban bersama-sama dengan panwascam dan pengawas kelurahan.






