DP3A Malut Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender.

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender.

SOFIFI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara (DP3A Malut), melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berlangsung di pendopo pertemuan Kantor Dinas PPPA Maluku Utara di Sofifi, Selasa (6/6/23).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang KHP KK Data dan Informasi Dinas PPPA Maluku Utara ini, dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Perivinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

“Pembentukan peraturan daerah merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Sekda Samsuddin A. Kadir.

Disampaikan, dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional, menginstruksikan kepada semua instansi pemerintah untuk melaksanakan PUG dalam setiap proses dan tahapan pembangunan.

“PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender,” katanya.

Mantan Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai ini mengingatkan agar Perda tentang PUG yang sudah disahkan, menjadi penting untuk memberikan hak-hak yang sama dalam keluarga dan masyarakat serta dilembaga-lembaga pemerintah atau eksekutif dan legislatif serta pihak swasta, khususnya yang berada di Maluku Utara. Sekaligus merupakan 7 pra syarat PUG Komitmen Pemerintah.

Baca Juga :  Pemeliharaan Kabel Laut SMPCS, Layanan TelkomGroup di Labuha dan Obi Terdampak Sementara

“Pelaksanaan Sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta untuk meningkatkan sepengetahuan, pemahaman dan kemampuan mengenai Perda PUG, ” ungkapnya.

Orang nomor 3 di pemerintahan provinsi ini berharap pada kesempatan tersebut, dapat memberikan saran masukkan demi kesempurnaan Perda PUG ini sehingga dapat tercapainya sasaran yang telah ditetapkan, dan tetap mengacu pada ketentuan ketentuan yang berlaku.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik sehingga dapat terealisasi sesuai rencana,” ucap Samsuddin.

Kepala DP3A Malut, Musrifa Alhadar menyebutkan, Perda Pengarusutamaan Gender ini sudah sangat lama diperjuangkan agar menjadi peraturan daerah, namun baru bisa terlaksana pada tahun 2023 ini.

“Kurang lebih sudah 3 tahun diperjuangkan dan didorang ke DPRD dan Alhamdulillah sudah diperdakan,” ungkapnya.

Olehnya itu, perlu menentukan langkah-langkah strategis yang harus diambil yang dilandaskan pada hasil analisis mendalam terhadap situasi PUG dan mengupayakan sumber daya yang ada di masyarakat selama ini.

“Berkenaan dengan hal itu sangat penting bagi penyelenggara dan pemerhati gender di Maluku Utara untuk mempunyai produk hukum, sehingga dapat menjadi dasar dan pedoman bagi penyelenggara dan pemerhati gender,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT ke-21 Kebupaten Kepulauan Sula, Tokoh Pemekaran dapat Penghargaan

Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, menjadi penting untuk memberikan hak-hak yang sama dalam keluarga dan masyarakat serta dilembaga -lembaga pemerintah (eksekutif dan legislatif) dan pihak swasta, khususnya yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, ketua panitia sekaligus Kepala Bidang KHP KK, Desi Turuy dalam laporannya menyebuta dsar dari penyelenggara kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Inpres No.9 tahun 2000 yang diamanatkan PUG dalam pembangunan Daerah, Instruksi Presiden No 3 Tahun 2010 Tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan. Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara Tahun 2023.

“Kegiatan bertujuan agar tersosialisasinya peraturan daerah dalam menunjang kegiatan pokok bidang PPPA dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan PUG di Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.

Selain itu, ini juga sebagai dasar dan pedoman bagi penyelenggara pemerhati gender serta mengoptimalkan jejaring antar pemangku kepetingan termasuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan PP-PA.

Diketahui, Kegiatan diikuti sebanyak 40 orang anggota Kelompok Kerja PUG Maluku Utara dengan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Provinsi Maluku Utara dan PSW Unkhair selaku pembuat naskah akademik. (*)

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pakaian Adat hingga Lomba Inovasi Warnai HUT ke-81 RI di RSD Tidore
Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI, Dandim 1505/Tidore Apresiasi Paskibraka Kota Tidore
HUT ke-81 RI di Tidore Berlangsung Khidmat, Pemkot Torehkan Sejumlah Prestasi
Kemerdekaan ke-81, 76 WBP Rutan Soasiu Dapat Remisi
Paskibraka Tidore Sukses Kibarkan hingga Turunkan Merah Putih di HUT ke-81 RI
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Pakaian Adat hingga Lomba Inovasi Warnai HUT ke-81 RI di RSD Tidore

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI, Dandim 1505/Tidore Apresiasi Paskibraka Kota Tidore

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:09 WIB

HUT ke-81 RI di Tidore Berlangsung Khidmat, Pemkot Torehkan Sejumlah Prestasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Kemerdekaan ke-81, 76 WBP Rutan Soasiu Dapat Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Paskibraka Tidore Sukses Kibarkan hingga Turunkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Berita Terbaru