HALTENG — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menginisiasi deklarasi perdamaian antara masyarakat Desa Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, Remdi, Moreala, dan Sibenpopo di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
Deklarasi perdamaian tersebut berlangsung di Aula Bupati Halmahera Tengah, Jumat (2/10/2026), sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memperkuat kembali hubungan persaudaraan antarwarga.
Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi, S.I.K., M.H., M.M., Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, M.Si., Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., jajaran Pejabat Utama Polda Maluku Utara, unsur Forkopimda, pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Tengah, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat dari enam desa.
Deklarasi ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menyatukan komitmen menjaga hubungan yang harmonis serta mencegah kembali munculnya perselisihan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Patani Barat memimpin pembacaan Ikrar Perdamaian. Ikrar itu memuat lima komitmen bersama, yakni menjaga persaudaraan, menjaga keamanan dan kedamaian, menolak segala bentuk provokasi dan kekerasan, menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, serta menjaga perdamaian untuk generasi yang akan datang.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan Prasasti Perdamaian oleh para pihak sebagai simbol kesepakatan bersama untuk menjaga perdamaian di wilayah Kecamatan Patani Barat.
Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi mengatakan, deklarasi tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal bagi kita semua untuk benar-benar meninggalkan segala bentuk perselisihan dan bersama-sama membangun kehidupan yang lebih harmonis. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga perdamaian,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda, untuk menjaga komunikasi serta mencegah munculnya kembali konflik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perdamaian sebagai budaya, bukan hanya kesepakatan di atas kertas. Mari kita jaga komunikasi, silaturahmi, dan semangat persaudaraan, sehingga Halmahera Tengah dapat terus aman, damai, dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Patani Barat.
“Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memperkuat kembali hubungan antarwarga,” ujarnya.
Menurutnya, Polri akan terus hadir tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kedekatan dan komunikasi bersama masyarakat melalui pendekatan humanis dalam setiap upaya penyelesaian persoalan.
Ia menambahkan, nilai-nilai kearifan lokal, termasuk fagogoru, menjadi salah satu landasan penting dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat kehidupan bersama di tengah masyarakat.
Deklarasi perdamaian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan bersama, tetapi diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kesepakatan itu, masyarakat enam desa di Kecamatan Patani Barat diharapkan dapat terus memperkuat persaudaraan, menjaga kamtibmas, serta membangun kehidupan sosial yang aman, damai, dan harmonis bagi generasi mendatang.






