Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. saat konfrensi pers penyerahan senpi di Mapolda Malut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. saat konfrensi pers penyerahan senpi di Mapolda Malut

SOFIFI — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api (senpi) ilegal kepada Kepolisian Daerah Maluku Utara.

Apresiasi tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers terkait penyerahan sejumlah senjata api ilegal oleh masyarakat kepada Polda Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).

Menurut Arif, langkah masyarakat menyerahkan senjata api secara sukarela menunjukkan adanya kesadaran hukum sekaligus kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara.

Ia menegaskan, senjata api yang telah diserahkan kepada Kepolisian selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut mencakup jenis, kondisi, hingga asal-usul senjata.

Baca Juga :  Bantah Tuduhan Korupsi, Kepala Desa Lola Buat Laporan Pencemaran Nama Baik

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi keterkaitan dengan tindak pidana, Kepolisian akan menindaklanjutinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan senjata api merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kontribusi nyata masyarakat dalam menciptakan keamanan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengimbau masyarakat yang masih mengetahui adanya kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak agar segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat.

Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan baru. Informasi mengenai keberadaan senjata api ilegal, kata dia, dapat disampaikan kepada aparat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Kodim 1510/Sula Tekankan Disiplin dan Etika Digital dalam Pertemuan Gabungan dengan Persit

Polda Maluku Utara, lanjutnya, akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata api. Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Dengan adanya penyerahan secara sukarela tersebut, Kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk tidak menyimpan maupun menguasai senjata api tanpa hak semakin meningkat, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan di Maluku Utara.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Berita Terbaru