Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi pers Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.,

Konfrensi pers Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.,

TERNATE – Polda Maluku Utara memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto dua selongsong peluru di media sosial yang dikaitkan dengan pelaksanaan upaya penegakan hukum di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA, menjelaskan bahwa personel yang melaksanakan upaya penegakan hukum di wilayah tersebut tidak dibekali maupun menggunakan peluru tajam.

“Perlu kami tegaskan bahwa personel tidak menggunakan dan tidak dibekali peluru tajam. Personel hanya dibekali peluru hampa dan peluru karet sebagai sarana pengendalian situasi,” ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan, peluru hampa dan peluru karet yang dibekalkan kepada personel memiliki ketentuan dalam penggunaannya. Penggunaan kedua jenis amunisi tersebut dilakukan secara terukur dan ditempatkan sebagai pilihan terakhir apabila situasi di lapangan berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat maupun personel.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

“Penggunaannya dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Peluru hampa dan peluru karet hanya menjadi pilihan terakhir apabila terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa masyarakat maupun petugas,” jelasnya.

Terkait foto dua selongsong yang beredar di media sosial, Kabidhumas menyampaikan bahwa benda yang terlihat dalam foto tersebut bukan selongsong peluru tajam, melainkan selongsong yang berasal dari amunisi hampa dan karet yang dibekalkan kepada personel dalam kegiatan penegakan hukum tersebut.

Baca Juga :  PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang

Polda Maluku Utara mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mengetahui konteks serta fakta yang sebenarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah situasi yang sedang ditangani.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polda Maluku Utara akan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan,” pungkas Kabidhumas.

Berita Terkait

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum
Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Halmahera Barat Dilaporkan ke Kejati Malut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Kamis, 24 September 2026 - 22:58 WIB

Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum

Berita Terbaru