HALTENG — Semangat mengakhiri perselisihan dan memperkuat kembali hubungan persaudaraan diwujudkan melalui Deklarasi Perdamaian antara masyarakat Desa Banemo, Desa Bobane Indah, Desa Bobane Jaya, Desa Remdi, Desa Moreala, dan masyarakat Desa Sibenpopo, Jumat (2/10/2026).
Deklarasi tersebut difasilitasi oleh Kepolisian bersama Pemerintah Daerah sebagai momentum untuk mengakhiri perselisihan sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketenteraman secara berkelanjutan di wilayah Patani Barat.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan itikad baik dan memilih jalan perdamaian.
“Perdamaian ini bukan sekadar deklarasi, tetapi merupakan komitmen bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Kabidhumas menyampaikan pesan Kapolda.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen menghentikan segala bentuk permusuhan maupun tindakan yang berpotensi memicu kembali konflik. Masyarakat juga sepakat menjaga keamanan dan ketenteraman serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi, musyawarah dan pendekatan kekeluargaan tanpa kekerasan.
Kedua pihak turut bersepakat untuk tidak melakukan provokasi maupun menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh situasi. Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pemerintah desa juga diajak mengambil peran dalam menjaga dan merawat perdamaian yang telah dibangun.
Selain itu, masyarakat dari kedua pihak berkomitmen untuk saling menghormati, membuka kembali hubungan silaturahmi dan kekeluargaan, serta segera membangun komunikasi dan koordinasi apabila muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi konflik. Mari saling menghormati, saling menjaga dan mengedepankan semangat basudara,” jelasnya.
Kabidhumas menegaskan, Polri bersama Pemerintah Daerah akan terus mendukung dan mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Patani Barat.
Kesepakatan perdamaian tersebut diharapkan menjadi landasan bersama untuk membangun hubungan sosial yang lebih harmonis dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat serta generasi mendatang.
“Perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita tinggalkan permusuhan, perkuat persaudaraan dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.






