Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H.

Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H.

SOFIFI – Polda Maluku Utara menegaskan bahwa tidak ditemukan fakta hukum maupun alat bukti yang mendukung dugaan bahwa pembunuhan Ali Daud, warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, dilakukan oleh masyarakat Desa Sibenpopo.

Ali Daud ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026. Kasus tersebut kemudian ditangani Polda Maluku Utara melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara menjelaskan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan penyelidikan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai metode dan pendekatan.

Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP) secara berulang, pemeriksaan terhadap 33 saksi, pemeriksaan forensik dan autopsi, analisis teknologi informasi, penelusuran citra satelit bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), penjejakan lapangan oleh tim penjejak Korps Brimob Polri, serta pendalaman melalui metode intelijen antropologis.

Hasil olah TKP menunjukkan Ali Daud ditemukan meninggal dunia di kebunnya dengan sejumlah luka akibat benda tajam. Di sekitar lokasi, penyidik juga menemukan buah pala yang berserakan, sementara parang milik korban tidak ditemukan.

Penyidik kemudian menemukan jejak kaki dalam radius sekitar dua kilometer yang mengarah ke kawasan hutan. Di sepanjang jalur tersebut ditemukan sebuah bivak yang terbuat dari batang kayu dan dedaunan serta batang anak panah tradisional.

Baca Juga :  Forum Kepala Bappeda Malut 2026 Dibuka, Sri Haryanti Tekankan Pembangunan Inklusif dan Hilirisasi Berdampak bagi Masyarakat

Hasil autopsi juga menunjukkan sedikitnya 19 luka akibat kekerasan benda tajam pada tubuh korban. Luka-luka tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah organ vital.

Seluruh temuan tersebut kemudian dianalisis secara terpadu dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penelusuran lapangan, analisis teknologi informasi, citra satelit, serta pendalaman sosial dan budaya melalui pendekatan intelijen antropologis.

Dari rangkaian penyelidikan itu, penyidik memperoleh gambaran mengenai karakteristik pelaku yang dinilai memiliki kesesuaian dengan kelompok yang beraktivitas dan bermukim secara nomaden di kawasan hutan.

Karakteristik tersebut antara lain memiliki mobilitas tinggi, kemampuan bertahan hidup di kawasan hutan, menggunakan senjata tradisional, serta memiliki kemampuan menghindari deteksi dan penelusuran dari pihak luar.

Karakteristik tersebut, menurut penyidik, memiliki kesesuaian dengan sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan. Di antaranya pola kekerasan terhadap korban, tidak ditemukannya indikasi bahwa hasil kebun menjadi sasaran utama, hilangnya parang milik korban, jejak kaki yang mengarah ke kawasan hutan, keberadaan bivak, serta ditemukannya batang anak panah tradisional.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta analisis terhadap fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh, tidak mendukung dugaan bahwa pembunuhan Ali Daud dilakukan oleh masyarakat Desa Sibenpopo,” tegas Dirreskrimum Polda Maluku Utara.

Baca Juga :  Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang

Ia menegaskan, kesimpulan tersebut diambil berdasarkan fakta hasil penyidikan, alat bukti, analisis secara ilmiah dan keterangan para ahli, bukan berdasarkan asumsi maupun tekanan dari pihak tertentu.

Dengan demikian, perkara meninggalnya Ali Daud tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan masyarakat Desa Sibenpopo. Polda Maluku Utara menyatakan masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh petunjuk yang diperoleh untuk mengungkap peristiwa tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun stigma maupun melakukan generalisasi terhadap kelompok masyarakat tertentu. Setiap kesimpulan dalam proses penegakan hukum akan didasarkan pada fakta, alat bukti, serta hasil penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Maluku Utara memastikan proses pendalaman perkara akan terus dilakukan hingga memperoleh titik terang mengenai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya Ali Daud.

Masyarakat yang memiliki informasi, petunjuk, maupun bukti pendukung berkaitan dengan perkara tersebut juga diminta menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

Setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan dan mengungkap perkara tersebut secara terang dan tuntas.

Berita Terkait

Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten
Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan
Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028
Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla
Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional
Maluku Utara Jadi Tuan Rumah Hakordia 2026 Regional Timur, Wagub Siapkan Gerakan Antikorupsi
Wagub Sarbin Sehe: Jabatan Pimpinan DPRD Adalah Amanah untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Maluku Utara Jadi Tuan Rumah Hakordia 2026 Regional Timur, Wagub Siapkan Gerakan Antikorupsi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe: Jabatan Pimpinan DPRD Adalah Amanah untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru