SOFIFI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dipercaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 Regional Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Penunjukan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran publik, serta mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyambut baik kepercayaan tersebut. Ia menegaskan kesiapan Pemprov Maluku Utara untuk mendukung dan memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan Hakordia 2026.
“Pemprov akan memfasilitasi berbagai lokasi penyelenggaraan Hakordia, serta mendorong keterlibatan ASN, masyarakat, mahasiswa, pelajar, budayawan, pekerja seni, hingga pelaku UMKM,” ungkap Sarbin saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Persiapan Hakordia 2026, Selasa (13/10/2026).
Menurut Sarbin, dukungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, juga menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut. Hakordia tidak hanya dipandang sebagai agenda seremonial, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
“Ibu Gubernur sangat mendukung kegiatan Hakordia karena menjadi momentum memperkuat integritas di semua lini, termasuk ASN, untuk membangun budaya antikorupsi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Dalam rangkaian kegiatan yang direncanakan, Hakordia 2026 Regional Timur di Maluku Utara akan diisi dengan sejumlah agenda edukatif dan partisipatif. Kegiatan tersebut meliputi jalan sehat (fun walk), lomba video antikorupsi, lomba debat, hingga dialog publik bertema pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dialog publik tersebut direncanakan menghadirkan Ketua KPK RI. Sementara itu, puncak kegiatan akan ditandai dengan Deklarasi “Juara Malut” atau Jaga Uang Rakyat Maluku Utara.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan APBD agar berlangsung secara jujur, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, anggaran daerah dapat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyelenggaraan Hakordia 2026 Regional Timur ini direncanakan melibatkan unsur kementerian dan lembaga, 11 provinsi, 115 pemerintah daerah, serta sekitar 1.150 peserta. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pegiat antikorupsi, pekerja seni, dan masyarakat umum.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperluas gerakan antikorupsi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak praktik korupsi dan berperan aktif dalam pencegahannya.
Bagi Maluku Utara, penyelenggaraan Hakordia menjadi kesempatan untuk memperkuat pesan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya tersebut juga membutuhkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, pengawasan publik yang konsisten, serta integritas aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui Hakordia 2026, Pemprov Maluku Utara berharap semangat antikorupsi dapat tumbuh menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada deklarasi dan rangkaian acara, tetapi diwujudkan dalam praktik pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.






