SOFIFI — Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menegaskan bahwa jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan sekadar kedudukan politik, melainkan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Sarbin seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara dengan agenda pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Selasa (13/10/2026).
Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Sarbin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Is Suaib yang resmi mengemban tugas sebagai Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Menurutnya, amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Pengucapan sumpah/janji Is Suaib dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono. Prosesi tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab konstitusional pimpinan lembaga legislatif daerah.
Dalam kesempatan itu, Suwono mengingatkan bahwa sumpah atau janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menekankan pentingnya menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan dalam menjalankan tugas, termasuk menjaga nilai-nilai demokrasi serta menjalankan amanah jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengangkatan Is Suaib dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2246 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.
Dengan dilantiknya pimpinan DPRD yang baru, diharapkan lembaga legislatif semakin optimal menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif juga diharapkan semakin kuat, tanpa mengesampingkan peran masing-masing dalam memastikan kebijakan daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, jabatan pimpinan DPRD harus dibuktikan melalui kerja nyata, keberpihakan terhadap aspirasi rakyat, serta kontribusi dalam mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan demi kemajuan Provinsi Maluku Utara.






