Disnakertrans Malut Turun Tangan, Mediasi Aksi Buruh PT RSJ MAI Site Sagea Tuntut Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy (posisi tengah berkameja gray navy) turun menemui masa aksi.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy (posisi tengah berkameja gray navy) turun menemui masa aksi.

HALTENG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara bergerak cepat meredam ketegangan yang pecah di lingkar tambang Sagea, Halmahera Tengah, Kamis (2/10/2025).

Ratusan karyawan PT RSJ MAI Site Sagea, mayoritas tenaga kerja lokal dari Sagea, Sepo, Wale, Fritu hingga Sajia, turun ke lapangan menyuarakan protes. Mereka menuding manajemen menerapkan aturan sepihak yang bertentangan dengan kontrak kerja maupun Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Aturan yang memicu kemarahan adalah memo dari HRD yang menyebut karyawan yang alpa sehari langsung diberhentikan, sementara keterlambatan dua hari otomatis di-PHK. Lebih jauh, pekerja juga menuding adanya praktik pemaksaan tanda tangan surat pengunduran diri, agar perusahaan terbebas dari kewajiban membayar kompensasi dan sisa kontrak.

“Ini aturan zalim, tidak ada dasar hukumnya. Dalam kontrak sudah jelas ada mekanisme SP1, SP2, SP3. Tapi perusahaan seenaknya menghapus tahapan itu,” tegas Iqbal Dahlan masa aksi.

Baca Juga :  Putusan Praperadilan Dinilai Tak Adil, Kuasa Hukum 11 Warga Maba Sangaji: Mereka Hanya Membela Tanah Adat

Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan tegas:

Satu; Pembayaran penuh seluruh hak karyawan sesuai kontrak kerja, termasuk gaji, sisa kontrak, dan kompensasi. Dua; Penghentian praktik pemaksaan pengunduran diri yang merugikan pekerja. Tiga; evluasi menyeluruh manajemen perusahaan agar tidak mengeluarkan aturan di luar ketentuan UU

“Kalau tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami siap berhenti massal. Tidak ada alasan bertahan di perusahaan yang memperlakukan pekerjanya seperti budak,” ujar Sandi Belafu, juru bicara aksi.

 

Respon Cepat Disnakertrans

Situasi yang sempat memanas akhirnya direspons cepat oleh pemerintah. Dipimpin langsung Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy, tim Disnakertrans Provinsi Malut turun ke lokasi dan melakukan mediasi bersama Disnaker Kabupaten Halteng.

Baca Juga :  Kabag Kesra Sula Diduga Berhentikan Pengurus Masjid Al-Istiqomah Secara Sepihak

“Kami sudah memediasi. Ada empat karyawan yang di-PHK, dan semua hak-hak mereka seperti uang kompensasi dan sisa kontrak dibayarkan sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” jelas Nirwan di hadapan massa.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Nirwan M. Turuy.

Jaminan perlindungan dari pemerintah ini membuat ratusan buruh akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Meski begitu, aksi di tambang Sagea menyisakan peringatan keras: pekerja menolak tunduk pada aturan sepihak yang merugikan, dan siap melawan bila hak-hak mereka kembali diabaikan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT RSJ MAI masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait aksi protes maupun tuntutan karyawan.

Berita Terkait

FSPIM KPBI Gelar Aksi di PT IWIP, Soroti Dugaan Union Busting dan Perselisihan Upah
Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak
Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia
GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:11 WIB

FSPIM KPBI Gelar Aksi di PT IWIP, Soroti Dugaan Union Busting dan Perselisihan Upah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:53 WIB

Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:08 WIB

Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu

Berita Terbaru