TIDORE – Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Drs. Hi. Ade Kama, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengoptimalkan pemanfaatan Dana Tak Terduga (DTT) untuk menangani kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak dan darurat.
Ade mengatakan, pemanfaatan DTT tidak hanya perlu diarahkan untuk penanganan kebakaran, tetapi juga dapat menjadi perhatian dalam menangani persoalan sektor pertanian dan penyediaan air bersih di wilayah yang mengalami kondisi darurat, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari ketentuan dalam pemanfaatan dana tak terduga, salah satu pemanfaatannya adalah untuk kondisi darurat. Ini masuk dalam kategori kondisi darurat,” kata Ade Kama.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Tidore Kepulauan telah membahas persoalan tersebut, termasuk kebutuhan penanganan kondisi darurat yang memerlukan dukungan anggaran.
Menurut Ade, meskipun teknis pelaksanaan dan penganggaran DTT menjadi kewenangan pemerintah daerah, DPRD tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan penanganan segera.
Ia menegaskan, persoalan yang perlu mendapat perhatian tidak terbatas pada penanganan kebakaran. Kebutuhan di sektor pertanian dan penyediaan air bersih di wilayah yang mengalami kondisi darurat juga perlu dipertimbangkan dalam pemanfaatan dana tersebut.
“Yang terpenting, DPRD sudah sangat memperhatikan persoalan ini karena tidak sekadar penanganan kebakaran. Kebutuhan di pertanian juga penting, kemudian kebutuhan air bersih di daerah-daerah yang mengalami kondisi darurat juga menjadi prioritas untuk memanfaatkan dana tak terduga,” ujarnya Rabu 14 Oktober 2026.
Ade menambahkan, pemerintah daerah perlu bergerak cepat menangani persoalan yang bersifat mendesak, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“DPRD pada prinsipnya mendesak pemerintah daerah untuk melakukan penanganan jika ada kebutuhan mendesak atau yang dibutuhkan masyarakat. Itu untuk kecepatan dan kedaruratannya,” katanya.
Ia berharap, pemanfaatan DTT dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.(*)






