WEDA — Krisis lahan permukiman, keterbatasan fasilitas pendidikan, akses layanan dasar hingga penguatan ekonomi nelayan dan petani menjadi sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Nusliko, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), saat agenda reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Astri Tiarasari Yasin, S.Ked., Rabu (30/9/2026).
Reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus memperoleh penjelasan mengenai kewenangan pemerintah dalam menangani setiap aspirasi.
Salah satu persoalan yang paling mendapat perhatian adalah keterbatasan lahan permukiman. Perwakilan warga, David, mengungkapkan mahalnya harga tanah membuat sebagian keluarga terpaksa tinggal dalam kondisi padat, bahkan satu rumah dihuni lebih dari satu kepala keluarga.
Persoalan tersebut semakin rumit karena adanya klaim kepemilikan lahan dengan nilai pembebasan yang disebut mencapai Rp10 miliar. Di sisi lain, terdapat pula persoalan sengketa tanah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Warga berharap Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dapat ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Kepala Desa Nusliko turut membenarkan kondisi itu dan menyebut proses negosiasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dengan pemilik lahan hingga kini belum menemukan titik temu.
Ibu Silvia Tatubo menyampaikan usulan pembangunan tempat bimbingan belajar atau rumah belajar desa untuk membantu anak-anak mendapatkan pendampingan belajar di luar sekolah. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut penting untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap penggunaan gawai sekaligus mendorong peningkatan prestasi akademik.
Ia juga mengusulkan pengadaan laptop untuk mendukung pembelajaran daring serta penyediaan fasilitas air bersih. Sementara itu, Ibu Odelina Buyung mendorong pembangunan menara telekomunikasi untuk memperkuat akses komunikasi dan internet bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Astri memberikan penjelasan mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang berkaitan dengan layanan dasar di tingkat desa, termasuk penyediaan air bersih serta fasilitas pendidikan jenjang SD dan SMP, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Aspirasi terkait air bersih dan gedung Bimbel ini akan saya catat dan teruskan langsung ke jajaran anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah agar menjadi prioritas pembahasan Pemkab,” terang Astri.
Sebagai desa yang sebagian masyarakatnya menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan dan pertanian, warga Nusliko juga menyampaikan sejumlah kebutuhan untuk memperkuat aktivitas ekonomi.
Kepala Desa Nusliko mengusulkan bantuan alat tangkap berupa perahu berbahan fiber serta pembangunan jalan tani menuju kawasan perkebunan Kali Resti sepanjang 2 kilometer dan kawasan Lelisung sepanjang 3 kilometer.
Sementara itu, warga lainnya, termasuk Ibu Stevi dan Ibu Odelina, mengusulkan bantuan peralatan usaha seperti mesin parut, dongkrak, freezer, hingga gerobak dorong.
Terkait bantuan UMKM dan perikanan, Astri menjelaskan bahwa bantuan mesin parut dan dongkrak sebelumnya telah disalurkan sekitar dua tahun lalu. Karena itu, perhatian saat ini diarahkan pada penguatan armada nelayan.
Untuk bantuan perahu fiber, Astri meluruskan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Gubernur saat ini lebih difokuskan pada pengadaan mesin atau engine.
“Oleh karena itu, saya mengarahkan para nelayan untuk membentuk kelompok dan segera membuat proposal pengadaan bodi perahu fiber agar dapat masuk ke dalam daftar antrean permohonan,” imbaunya.
Aspirasi warga juga mencakup pembangunan rumah ibadah dan peningkatan fasilitas lingkungan desa.
Bapak Simon mengusulkan bantuan pembangunan gereja serta perbaikan jalan lingkungan melalui pemasangan paving block. Astri meminta panitia gereja menyiapkan proposal resmi agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara aspirasi terkait jalan lingkungan akan diteruskan kepada DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Di sisi lain, permintaan bantuan perlengkapan olahraga mendapat respons langsung. Menanggapi aspirasi Ibu Stevi, Astri mengundang perwakilan warga dan pemuda Desa Nusliko untuk mengambil bantuan seragam sepak bola (jersey) secara langsung di kediamannya di Weda.
Rangkaian reses tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus memperjelas jalur kewenangan dalam memperjuangkan setiap kebutuhan warga.
Warga pun mengapresiasi sikap terbuka Astri dalam menerima aspirasi sekaligus memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan kewenangan pemerintah dalam menindaklanjuti berbagai persoalan di Desa Nusliko.






