SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna ke-37 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Sofifi, Jumat (15/8/2025).
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, dalam pidato pembukaannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan lima tahun ke depan yang akan menentukan arah kemajuan daerah.
“Lima tahun ke depan adalah kesempatan emas yang tidak boleh kita sia-siakan. Jika kita gagal memanfaatkannya, sejarah tidak akan memaafkan kita,” ujar Kuntu.
Ia menekankan pentingnya visi besar agar Maluku Utara tidak lagi menjadi penonton di panggung nasional, melainkan menjadi pemain utama dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya. Mantan Ketua DPRD ini juga mengingatkan agar RPJMD menjawab isu pemerataan pembangunan antarwilayah, sehingga tidak ada kabupaten/kota yang merasa dianaktirikan.
“Pemerataan pembangunan akan memperkuat persatuan dan kesatuan daerah. Maluku Utara adalah satu kesatuan, dari Ternate dan Tidore sampai Halmahera, Morotai, Bacan, Taliabu, dan Sanana,” tegasnya.
DPRD melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) telah mencermati seluruh substansi RPJMD dan menemukan capaian positif, khususnya penguatan perencanaan berbasis data dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Kuntu memastikan fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan secara maksimal.
“Kami akan mengawal RPJMD ini dari halaman pertama hingga terakhir, dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaannya. Kami tidak segan mengingatkan, mengkritik, bahkan menolak kebijakan yang menyimpang dari visi yang telah disepakati,” tegasnya.
Usai mendengarkan laporan Bapemperda yang dibacakan dr. Haryadi Ahmad, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju menetapkan RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. Persetujuan ini kemudian diikuti dengan penyampaian pendapat akhir Gubernur Maluku Utara.
Di akhir rapat, Kuntu menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda yang dinilai mampu merampungkan pembahasan tepat waktu dengan kualitas yang membanggakan, meski dihadapkan pada perbedaan pandangan dan berbagai tekanan.








