Akun Palsu Catut Nama Kapolda Malut, Polda Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.,

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.,

SOFIFI — Polda Maluku Utara mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat setelah beredar akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono, M.Si. Akun palsu tersebut diduga digunakan pelaku untuk melakukan penipuan, pemerasan, atau meminta keuntungan pribadi dengan mencatut nama pejabat kepolisian.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memastikan akun Facebook tersebut bukan milik Kapolda Malut.

“Akun Facebook itu bukan Kapolda Malut. Mohon abaikan seluruh pesan dari akun tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan, modus pencatutan nama pejabat Polri telah berulang dan sangat berbahaya, karena kerap digunakan untuk meminta uang, data pribadi, dokumen, hingga foto korban. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi.

Baca Juga :  105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus Pantukhir, Kapolda Malut Tekankan Seleksi Bersih

“Penyalahgunaan akun seperti ini rawan untuk penipuan dan pemerasan. Kami meminta masyarakat lebih berhati-hati,” tambah Bambang.

Polda Malut juga meminta seluruh instansi pemerintah, swasta, hingga internal Polri untuk tidak langsung mempercayai pesan yang mengaku dari pejabat Polda tanpa konfirmasi resmi.

Untuk mencegah korban baru, Polda Malut menerbitkan imbauan sebagai berikut:

Baca Juga :  Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

• Tidak menanggapi pesan dari akun Facebook bernama Warisagono;

• Tidak memberikan data pribadi, dokumen, foto, maupun melakukan transfer uang;

• Memverifikasi setiap pesan mencurigakan melalui Bidang Humas Polda Malut atau kanal resmi Polda;

• Menyebarkan informasi klarifikasi ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Kabid menegaskan bahwa tindakan mencatut nama pejabat Polri merupakan tindak pidana serius dan pelakunya dapat dijerat dengan UU ITE serta pasal pemalsuan identitas.

“Perbuatan ini merusak kepercayaan publik. Pelaku pasti kami tindak sesuai hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Berita Terbaru