Keluarga Korban Minta Polisi Serius Usut Kasus Persetubuhan di Sulabesi Tengah

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

MARASAI.iD – Kasus persetubuhan dibawah umur menjadi perhatian serius oleh penegak hukum dan masyarakat yang menanti agar pelaku segera dihukum berat atas tindakannya.

RT (39), ibu dari korban kasus dugaan persetubuhan di Kecamatan Sulabesi Tengah, mendesak pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan proses penyidikan terhadap pelaku. Ia mengaku geram dan khawatir akan potensi korban lain jika pelaku dibiarkan bebas.

“Kami minta Polisi segera memproses kasus ini. Orang seperti itu tidak bisa dibiarkan. Hari ini anak saya jadi korban, jangan sampai besok anak orang lain juga,” ujarnya dengan nada penuh emosi.

Baca Juga :  Pemprov Malut Dorong Penguatan Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.

Ia menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial HF dan merupakan kepala rumah tangga di wilayah Sulabesi Tengah, langsung diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Sula Selidiki Kasus Penganiayaan Anak di Desa Bega

“Sejak laporan masuk, kami langsung bergerak. Kurang dari 24 jam pelaku sudah kami amankan. Saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Rinaldi menambahkan, pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kepulauan Sula, dan pihaknya tengah melengkapi berkas administrasi untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pelaku sudah kami tahan, dan sekarang tinggal melengkapi pemberkasan agar bisa segera kami limpahkan ke Jaksa,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Satgas Preemtif Polresta Tidore Gencarkan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Sasar Pasar hingga Sekolah
Coffee Morning Polresta Tidore–Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik
Kapolresta Tidore Resmi Berganti, Wali Kota Harap Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Kapolda Maluku Utara Larang Petasan dan Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026
Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Malut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Presisi
105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus Pantukhir, Kapolda Malut Tekankan Seleksi Bersih
Kelurahan Doyado Raih Juara III UMKM Kasad Award 2025, Wakil Wali Kota Tidore Apresiasi Sinergi Kodim 1505
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:28 WIB

Satgas Preemtif Polresta Tidore Gencarkan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Sasar Pasar hingga Sekolah

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:10 WIB

Coffee Morning Polresta Tidore–Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:45 WIB

Kapolresta Tidore Resmi Berganti, Wali Kota Harap Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:49 WIB

Kapolda Maluku Utara Larang Petasan dan Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Malut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Presisi

Kamis, 25 Desember 2025 - 04:31 WIB

105 Casis Bintara Brimob Polri Lulus Pantukhir, Kapolda Malut Tekankan Seleksi Bersih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:28 WIB

Kelurahan Doyado Raih Juara III UMKM Kasad Award 2025, Wakil Wali Kota Tidore Apresiasi Sinergi Kodim 1505

Berita Terbaru