Keluarga Korban Minta Polisi Serius Usut Kasus Persetubuhan di Sulabesi Tengah

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

MARASAI.iD – Kasus persetubuhan dibawah umur menjadi perhatian serius oleh penegak hukum dan masyarakat yang menanti agar pelaku segera dihukum berat atas tindakannya.

RT (39), ibu dari korban kasus dugaan persetubuhan di Kecamatan Sulabesi Tengah, mendesak pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan proses penyidikan terhadap pelaku. Ia mengaku geram dan khawatir akan potensi korban lain jika pelaku dibiarkan bebas.

“Kami minta Polisi segera memproses kasus ini. Orang seperti itu tidak bisa dibiarkan. Hari ini anak saya jadi korban, jangan sampai besok anak orang lain juga,” ujarnya dengan nada penuh emosi.

Baca Juga :  Upacara Hardiknas di Kepulauan Sula, Bupati Fifian Tegaskan Pendidikan Hak Setiap Warga

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.

Ia menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial HF dan merupakan kepala rumah tangga di wilayah Sulabesi Tengah, langsung diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Baca Juga :  Wagub Malut Buka Festival Salawaku Road to HUT Provinsi Malut ke-26: Dorong UMKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah

“Sejak laporan masuk, kami langsung bergerak. Kurang dari 24 jam pelaku sudah kami amankan. Saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Rinaldi menambahkan, pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kepulauan Sula, dan pihaknya tengah melengkapi berkas administrasi untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pelaku sudah kami tahan, dan sekarang tinggal melengkapi pemberkasan agar bisa segera kami limpahkan ke Jaksa,” tutupnya.

Berita Terkait

Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo
Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara
Polda Maluku Utara Kerahkan 482 Personel dalam Operasi Aman Nusa II-2025, Siaga Hadapi Potensi Bencana
Polresta Tidore Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025
Wakil Wali Kota Tidore Hadiri Ramah Tamah Bersama Kejati Maluku Utara yang Baru
Dibantu Warga, Polisi Ringkus 1 Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan Personil SPN
4  Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Anggota SPN Polda Malut Diamankan, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo

Rabu, 5 November 2025 - 19:22 WIB

Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 November 2025 - 19:12 WIB

Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara

Rabu, 5 November 2025 - 11:05 WIB

Polda Maluku Utara Kerahkan 482 Personel dalam Operasi Aman Nusa II-2025, Siaga Hadapi Potensi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 10:59 WIB

Polresta Tidore Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Hadiri Ramah Tamah Bersama Kejati Maluku Utara yang Baru

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Dibantu Warga, Polisi Ringkus 1 Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan Personil SPN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:56 WIB

4  Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Anggota SPN Polda Malut Diamankan, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terbaru