MARASAI.iD – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Oba Utara melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 13 anggota Pengawas Desa Kelurahan (PKD) yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Oba Utara, Minggu (2/6/2024).
Kegiatan yang mulai berlangsung pada pukul 14:00 ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Malut, Rusli Saraha, Kordiv P3S Bawaslu Kota Tikep, Isman M. Natsir, Camat Oba Utara, Rusdi Jamaludin, mewakili Danramil 1505-05/Sofifi, Peltu Rahmad, mewakili Kapolsek Oba Utara, Bripka Jolo, Ketua PPK Oba Utara, Sadek Wahab, Ketua Panwascam Oba Utara, Anjas Marajabessy dan anggota.
Anggota Bawaslu Provinsi Malut, Rusli Saraha, dalam sambutannya mengatakan ucapan selamat kepada 13 orang yang telah tergabung dalam anggota panwas Kota Tidore Kepulauan.
“Kepada anggota panwas kelurahan / desa harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan bekerja secara profesionalisme,” ungkap Rusli.
Mentan Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate ini berharap agar anggota panwas mampu dalam membangun komunikasi dan koordinasi terhadap pihak desa maupun aparat keamanan di desa tersebut.
“Kita harapkan sinergitas terjalin dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah 2024, olehnya itu PKD juga diharapkan untuk mempelajari dan mengetahui regulasi pemilu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Oba Utara Anjas Marajabessy menyebutkan 13 anggota PKD ini dilantik setelah mengikuti tahapan seleksi, sehingga diperoleh 13 orang yang mewakili 13 desa di Kecamatan Oba Utara.
“Setelah pelantikan ini kita langsung buat pembekalan dengan menghadirkan pemateri yang membahas soal regulasi dan kultur pemilu,” jelas Anjas.
Menurutnya, usai dilantik para anggota PKD akan dipersiapkan untuk menghadapi tahapan pencocokan data pemilih di setiap desa kelurahan.
“Merkea akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai PKD kurang lebih 7 bulan dalam menyukseskan pemilu,” jelasnya.
Anjas berharap agar para PKD dapat melakukan tugas mereka dengan profesional dan patuh pada regulasi, serta meminta agar semua dapat menempatkan diri dalam menjaga netralitas dalam pemilu.








