SANANA-Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, selama bulan Januari atau di awal tahun 2024, sudah menerima berbagai laporan kasus seperti KDRT dan pencabulan.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolres, AKBP. Kodrat Muh. Hartanto saat diwawancarai awak media di ruang Polres Kepulauan Sula. Rabu, (31/1/2024).
“Bulan Januari sampai tanggal 31 ini, untuk laporan polisi yang diterima Polres Sula, ada sekitar tujuh jenis,” ungkapnya.
Kodrat menyebutkan, kasus laporan yang yang diterima, diantaranya KDRT ada dua laporan. Persetubuhan atau perbuatan cabul, ada lima laporan. Penganiayaan atau pengeroyokan, ada tujuh laporan. Judi, satu laporan. Penghinaan pencemaran nama baik, ada dua laporan. Pengancaman, satu laporan. Dan pengerusakan, satu laporan.
Meskipun demikian, kata Kodrat, semua kasus yang diterima masih bisa dikendalikan dan sudah ditindaklanjuti.
“Secara umum, masih cukup dikendali. Sehubungan dengan laporan tadi, rata-rata kita sudah tindaklanjuti. Termasuk yang persetubuhan atau cabul itu, prosesnya sudah mencapai progres semua. Kemudian ada yang ditahan, ada juga pelaku yang mungkin masih di bawah umur tidak ditahan,” ujarnya.
Polisi berpangkat dua bunga itupun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tidak menkonsumsi minuman keras jelang momentum politik.
“Pada saat momen politik ini, kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Kemudian hindari minuman keras, karena selain dari merugikan diri sendir, juga dapat merugikan orang lain,” pungkasnya.
Reporter: Am Teapon







