Awal Tahun 2024, Polres Sula Terima Sejumlah Laporan

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hartanto, S.Ik (Foto: Am)

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hartanto, S.Ik (Foto: Am)

SANANA-Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, selama bulan Januari atau di awal tahun 2024, sudah menerima berbagai laporan kasus seperti KDRT dan pencabulan.

Hal itu, disampaikan oleh Kapolres, AKBP. Kodrat Muh. Hartanto saat diwawancarai awak media di ruang Polres Kepulauan Sula. Rabu, (31/1/2024).

“Bulan Januari sampai tanggal 31 ini, untuk laporan polisi yang diterima Polres Sula, ada sekitar tujuh jenis,” ungkapnya.

Kodrat menyebutkan, kasus laporan yang yang diterima, diantaranya KDRT ada dua laporan. Persetubuhan atau perbuatan cabul, ada lima laporan. Penganiayaan atau pengeroyokan, ada tujuh laporan. Judi, satu laporan. Penghinaan pencemaran nama baik, ada dua laporan. Pengancaman, satu laporan. Dan pengerusakan, satu laporan.

Baca Juga :  Aniaya Pacar, Pengusaha BBM di Morotai Selangkah Lagi Jadi Tersangka

Meskipun demikian, kata Kodrat, semua kasus yang diterima masih bisa dikendalikan dan sudah ditindaklanjuti.

“Secara umum, masih cukup dikendali. Sehubungan dengan laporan tadi, rata-rata kita sudah tindaklanjuti. Termasuk yang persetubuhan atau cabul itu, prosesnya sudah mencapai progres semua. Kemudian ada yang ditahan, ada juga pelaku yang mungkin masih di bawah umur tidak ditahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Sanana Pantau Jalur Wisata Tanjung Waka, Waspadai Luapan Sungai Baleha

Polisi berpangkat dua bunga itupun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tidak menkonsumsi minuman keras jelang momentum politik.

“Pada saat momen politik ini, kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Kemudian hindari minuman keras, karena selain dari merugikan diri sendir, juga dapat merugikan orang lain,” pungkasnya.

Reporter: Am Teapon

Berita Terkait

Tumpukan Sampah Ganggu Aktivitas Pedagang, DLH Tidore Akui Terkendala BBM
Gubukusuma Jadi Percontohan Sekolah Lansia, Pemkot Tidore Beri Dukungan Penuh
Perda Inovasi Daerah Disahkan, Wali Kota Tegaskan Inovasi Kunci Kemajuan Tidore
Tidore Bidik Jadi Sentra Kopra Putih Nasional, Pemkot Jalin Kerja Sama dengan Investor
Terima SK Pengangkatan, ASN Baru di Tidore Diminta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Dinkes dan TP PKK Tidore Gencarkan Kampanye Hidup Sehat hingga Tingkat Keluarga
Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:17 WIB

Tumpukan Sampah Ganggu Aktivitas Pedagang, DLH Tidore Akui Terkendala BBM

Senin, 22 Juni 2026 - 06:09 WIB

Gubukusuma Jadi Percontohan Sekolah Lansia, Pemkot Tidore Beri Dukungan Penuh

Senin, 22 Juni 2026 - 06:00 WIB

Perda Inovasi Daerah Disahkan, Wali Kota Tegaskan Inovasi Kunci Kemajuan Tidore

Senin, 22 Juni 2026 - 05:46 WIB

Tidore Bidik Jadi Sentra Kopra Putih Nasional, Pemkot Jalin Kerja Sama dengan Investor

Senin, 22 Juni 2026 - 05:29 WIB

Terima SK Pengangkatan, ASN Baru di Tidore Diminta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 05:21 WIB

Dinkes dan TP PKK Tidore Gencarkan Kampanye Hidup Sehat hingga Tingkat Keluarga

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:40 WIB

Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas, Kapolda Malut Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:42 WIB

Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate

Berita Terbaru