JPU Kejari Kepsul Terima Berkas Kasus Pencabulan Anak di Sulabesi Tengah

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kepualuan Sula.

Kantor Kejaksaan Negeri Kepualuan Sula.

MARASAI.iD – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kejari Kepsul) resmi menerima limpahan berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak yang terjadi di Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepsul, Raimond Crishna Noya, mengungkapkan bahwa berkas perkara yang melibatkan tersangka HF (40) itu dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepsul pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga :  Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara

“Penanganan perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh HF terhadap korban sudah kami terima berkasnya,” ujar Raimond kepada awak media, Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga :  Polres Sula Gelar Tabur Bunga di Laut Peringati HUT Bhayangkara ke-79

Raimond menambahkan, setelah menerima berkas tersebut, JPU akan segera melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen yang diserahkan penyidik.

“Kita akan periksa untuk menentukan sikap, apakah berkasnya sudah lengkap atau belum. Jika belum, maka jaksa akan menyusun petunjuk dalam bentuk P-19,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo
Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara
Polda Maluku Utara Kerahkan 482 Personel dalam Operasi Aman Nusa II-2025, Siaga Hadapi Potensi Bencana
Polresta Tidore Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025
Wakil Wali Kota Tidore Hadiri Ramah Tamah Bersama Kejati Maluku Utara yang Baru
Dibantu Warga, Polisi Ringkus 1 Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan Personil SPN
4  Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Anggota SPN Polda Malut Diamankan, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo

Rabu, 5 November 2025 - 19:22 WIB

Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 November 2025 - 19:12 WIB

Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara

Rabu, 5 November 2025 - 11:05 WIB

Polda Maluku Utara Kerahkan 482 Personel dalam Operasi Aman Nusa II-2025, Siaga Hadapi Potensi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 10:59 WIB

Polresta Tidore Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Hadiri Ramah Tamah Bersama Kejati Maluku Utara yang Baru

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Dibantu Warga, Polisi Ringkus 1 Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan Personil SPN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:56 WIB

4  Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Anggota SPN Polda Malut Diamankan, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terbaru