JPU Kejari Kepsul Terima Berkas Kasus Pencabulan Anak di Sulabesi Tengah

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kepualuan Sula.

Kantor Kejaksaan Negeri Kepualuan Sula.

MARASAI.iD – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kejari Kepsul) resmi menerima limpahan berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak yang terjadi di Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepsul, Raimond Crishna Noya, mengungkapkan bahwa berkas perkara yang melibatkan tersangka HF (40) itu dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepsul pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga :  Mulai 31 Agustus, Retribusi Pelabuhan di Kepulauan Sula Berlaku Rp5.000 per Penumpang

“Penanganan perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh HF terhadap korban sudah kami terima berkasnya,” ujar Raimond kepada awak media, Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga :  Nelayan Morotai Serbu Kapal Penyerobot Wilayah Tangkap, Pemerintah dan Penegak Hukum Diminta Serius

Raimond menambahkan, setelah menerima berkas tersebut, JPU akan segera melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen yang diserahkan penyidik.

“Kita akan periksa untuk menentukan sikap, apakah berkasnya sudah lengkap atau belum. Jika belum, maka jaksa akan menyusun petunjuk dalam bentuk P-19,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar
Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:39 WIB

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Berita Terbaru