JPU Kejari Kepsul Terima Berkas Kasus Pencabulan Anak di Sulabesi Tengah

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kepualuan Sula.

Kantor Kejaksaan Negeri Kepualuan Sula.

MARASAI.iD – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kejari Kepsul) resmi menerima limpahan berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak yang terjadi di Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepsul, Raimond Crishna Noya, mengungkapkan bahwa berkas perkara yang melibatkan tersangka HF (40) itu dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepsul pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga :  Kapolres Halbar dan Danyonif 732/Banau Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

“Penanganan perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh HF terhadap korban sudah kami terima berkasnya,” ujar Raimond kepada awak media, Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga :  Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Raimond menambahkan, setelah menerima berkas tersebut, JPU akan segera melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen yang diserahkan penyidik.

“Kita akan periksa untuk menentukan sikap, apakah berkasnya sudah lengkap atau belum. Jika belum, maka jaksa akan menyusun petunjuk dalam bentuk P-19,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Kamis, 24 September 2026 - 22:58 WIB

Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum

Berita Terbaru