TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyusun pedoman penyelenggaraan kegiatan (event) daerah sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Selasa (14/7).
Rapat dihadiri Plt. Kepala Biro Umum Asrul Gandi, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Abdul Karim, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sekda Samsuddin menjelaskan, penyusunan pedoman ini bertujuan menyatukan standar penganggaran penyelenggaraan event di seluruh OPD. Selama ini, masih ditemukan perbedaan harga sewa peralatan maupun jasa untuk kebutuhan kegiatan yang memiliki spesifikasi serupa.
“Kita berkoordinasi untuk menyatukan penganggaran terkait event. Tujuannya agar semua memiliki standar yang sama. Apalagi kalau menyewa peralatan dengan spesifikasi yang sama, kita berharap harganya bisa sesuai dengan standar yang ada,” ujar Samsuddin.
Menurutnya, hasil akhir dari proses penyusunan pedoman tersebut diarahkan pada penerapan mekanisme kontrak payung (framework agreement), sehingga pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan pemerintah dapat dilakukan dengan standar harga yang seragam dan lebih efisien.
“Akhir dari rapat ini mudah-mudahan bisa dibuat kontrak payung dengan standar yang lebih efisien, dan arahnya memang ke sana,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Abdul Karim, mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi acuan bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun anggaran kegiatan di masing-masing OPD.
Menurutnya, melalui kontrak payung, setiap perangkat daerah dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini targetnya adalah memudahkan para PPK untuk merumuskan kegiatan event di Provinsi Maluku Utara, sehingga menemukan harga yang paling efisien,” jelas Abdul Karim.
Ia menambahkan, penerapan kontrak payung juga diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai agenda pemerintah daerah sehingga berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.
“Kontrak payung ini menjadi bagian dari solusi agar penyelenggaraan event di Maluku Utara dapat berjalan dengan baik, lancar, serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemprov Maluku Utara menargetkan kebijakan standardisasi penyelenggaraan event tersebut dapat segera diterapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.






