Pemprov Malut Percepat Program Listrik Desa, Sekprov Koordinasikan Penyelesaian Kendala di 43 Titik

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Malut Samsuddin A Kadir saat memimpin rapat bersama PLN dalam rangka menindaklanjuti program listri masuk desa.

Sekda Malut Samsuddin A Kadir saat memimpin rapat bersama PLN dalam rangka menindaklanjuti program listri masuk desa.

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergerak cepat menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Sherly Tjoanda dengan PT PLN (Persero) di Jakarta terkait percepatan Program Listrik Desa. Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, di kediaman Wakil Gubernur, Ternate, Senin malam (13/7).

Rapat dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

Pertemuan tersebut membahas berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan Program Listrik Desa, sekaligus menyusun langkah percepatan agar target pembangunan jaringan listrik di sejumlah wilayah dapat segera direalisasikan.

Sekprov Samsuddin A. Kadir mengungkapkan, terdapat 23 titik Program Listrik Desa Tahun 2025 yang pelaksanaannya bergeser ke 2026, ditambah 20 titik baru yang ditargetkan mulai dikerjakan pada Agustus 2026.

“Jadi, listrik desa ini ada beberapa kendala yang sedang kita koordinasikan agar bisa cepat terselesaikan. Sebab, ada 23 titik tahun 2025 yang diluncurkan ke tahun 2026. Kemudian, ada juga 20 titik baru untuk tahun 2026 ini yang targetnya sudah mulai dilaksanakan pada Agustus mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  UMP Maluku Utara 2026 Naik 3 Persen, Marwan Polisiri: Demi Keadilan dan Keberlanjutan Dunia Usaha

Menurut Samsuddin, salah satu kendala utama berkaitan dengan penyelesaian administrasi sosial, khususnya pembayaran atau ganti rugi tanaman milik masyarakat yang terdampak pembangunan jaringan listrik.

Karena sebagian besar jalur jaringan berada di ruas jalan kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui surat resmi kepada para bupati agar proses penyelesaian di lapangan dapat dipercepat.

“Kami berharap kendala-kendala itu, yang rata-rata terkait pembayaran tanaman di sekitar area jaringan, dapat dikoordinasikan dan diselesaikan oleh pemerintah kabupaten/kota. Kami akan segera menyampaikan surat kepada para bupati,” kata Samsuddin.

Selain itu, Pemprov juga menghadapi persoalan status lahan di sejumlah lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal. Beberapa desa sasaran program berada di kawasan hutan produksi konversi (HPK) maupun hutan lindung, terutama di wilayah pulau-pulau kecil.

Baca Juga :  Kelola Rp783 Miliar, Dikbud Malut Tancap Gas Program 2026, Fokus Akses Sekolah dan Tekan Putus Sekolah

Menurutnya, pembangunan PLTS komunal membutuhkan lahan yang memadai sehingga diperlukan penyelesaian aspek legal melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) apabila lokasi berada dalam kawasan hutan.

“Khusus pulau-pulau kecil, banyak lokasi yang masuk kawasan hutan lindung. Karena sebagian sudah menjadi hutan sosial, perlu dilakukan Perjanjian Kerja Sama agar pembangunan PLTS komunal dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Samsuddin menegaskan, meskipun Program Listrik Desa merupakan program PT PLN (Persero), Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan memberikan dukungan penuh melalui koordinasi, fasilitasi, dan penyelesaian berbagai kendala di lapangan guna mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi di daerah.

Ia menyebut beberapa wilayah yang masih menghadapi persoalan tersebut antara lain Kabupaten Pulau Taliabu, Halmahera Selatan, dan Halmahera Barat.

“Salah satu contohnya di Halmahera Barat, tepatnya di Kahatola. Di sana direncanakan pembangunan PLTS komunal, namun lahannya berada dalam kawasan hutan lindung. Ini yang akan kita percepat penyelesaiannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekprov Malut: Literasi Jadi Benteng Anak Hadapi Ancaman Dunia Digital
Maluku Utara Jadi Lokasi Strategis Konservasi Rempah Dunia, Pemprov Dukung Program CDCSUI
Pemprov Malut Dukung Pembangunan Kanwil Imigrasi di Sofifi dan Pembentukan Kanim Halsel
Buka FGD Panas Bumi Telaga Rano, Wagub Malut Minta Investor Libatkan Masyarakat Lokal
Buka Pelatihan Keselamatan Wisata, Sri Haryati Hatari Dorong Pariwisata Malut Tumbuh Berkelanjutan
DPRD Malut Serahkan Hasil Reses ke Pemprov, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Aspirasi Utama Warga
Pemprov Malut Susun Perkada Pengendalian Ruang, Sekprov Tekankan Kepastian Hukum Investasi dan Kelestarian Lingkungan
IKA FATEK UNIBRAH Perkuat Sinergi dengan Kampus, Dorong Solusi untuk Sofifi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:23 WIB

Sekprov Malut: Literasi Jadi Benteng Anak Hadapi Ancaman Dunia Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Maluku Utara Jadi Lokasi Strategis Konservasi Rempah Dunia, Pemprov Dukung Program CDCSUI

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41 WIB

Pemprov Malut Dukung Pembangunan Kanwil Imigrasi di Sofifi dan Pembentukan Kanim Halsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Buka FGD Panas Bumi Telaga Rano, Wagub Malut Minta Investor Libatkan Masyarakat Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:32 WIB

Buka Pelatihan Keselamatan Wisata, Sri Haryati Hatari Dorong Pariwisata Malut Tumbuh Berkelanjutan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:26 WIB

DPRD Malut Serahkan Hasil Reses ke Pemprov, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Aspirasi Utama Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11 WIB

Pemprov Malut Susun Perkada Pengendalian Ruang, Sekprov Tekankan Kepastian Hukum Investasi dan Kelestarian Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:43 WIB

IKA FATEK UNIBRAH Perkuat Sinergi dengan Kampus, Dorong Solusi untuk Sofifi

Berita Terbaru