SOFIFI – Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Tidore menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi melalui pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa dan sastra.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Kampus Universitas Bumi Hijrah Tidore, Selasa (29/9/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dalam pengembangan bidang kebahasaan dan kesastraan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hidayat Widiyanto, Kepala Balai Bahasa Maluku Utara Nukman, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Maluku Utara Nurul Istiqamallah beserta rombongan.
Dari pihak Universitas Bumi Hijrah, hadir Rektor Unibrah Sarbaini A. Karim, Wakil Rektor I Djafar Dahlan, Wakil Rektor III Mansyur Djamal, para dekan, ketua program studi, serta sejumlah pejabat di lingkungan kampus.
Prosesi penandatanganan berlangsung singkat dan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Universitas Bumi Hijrah.
Rektor Universitas Bumi Hijrah Tidore, Sarbaini A. Karim, mengatakan kerja sama tersebut memiliki arti penting bagi pengembangan kelembagaan dan penguatan ruang akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, perguruan tinggi membutuhkan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga untuk memperluas ruang pengembangan akademik sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kerja sama ini tentu menjadi bagian penting bagi kami untuk membangun kemitraan strategis dengan berbagai lembaga, termasuk dengan Badan Bahasa,” ujar Sarbaini.
Ia mengatakan kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi Unibrah, terutama dalam pengembangan kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan.
Sarbaini juga berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika maupun masyarakat.
Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum di aula Kampus Unibrah yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai program studi.
Dalam pemaparannya, Hidayat Widiyanto menjelaskan peran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam pendidikan, kebudayaan, kehidupan sosial, hingga pembangunan nasional.
Hidayat menjelaskan, secara kelembagaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra.
Tugas tersebut dijalankan melalui berbagai fungsi, mulai dari penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan, hingga pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Dalam pelaksanaannya, Badan Bahasa menjalankan sejumlah program yang berkaitan dengan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia, pengembangan dan pelindungan bahasa serta sastra daerah, penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan, hingga peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Badan Bahasa juga memiliki unit-unit yang menjalankan tugas khusus. Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, misalnya, memiliki tugas menyiapkan kebijakan teknis dan melaksanakan pembinaan bahasa dan sastra.
Fungsinya mencakup peningkatan dan penguatan literasi, pemasyarakatan dan penyuluhan bahasa dan sastra, pengendalian dan pengawasan penggunaan bahasa, pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), hingga koordinasi dan fasilitasi di bidang pembinaan bahasa dan sastra.
Sementara itu, Balai Bahasa sebagai unit pelaksana teknis di daerah memiliki peran dalam pemetaan bahasa dan sastra daerah, inventarisasi kosakata dan karya sastra, konservasi dan revitalisasi bahasa daerah, pemasyarakatan bahasa Indonesia, pemberian layanan kebahasaan dan kesastraan, serta pelaksanaan kemitraan di bidang kebahasaan dan kesastraan.
Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa pengembangan bahasa tidak hanya berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar, tetapi juga mencakup upaya menjaga keberagaman bahasa daerah serta membangun ekosistem literasi dan kesastraan.
Badan Bahasa menempatkan literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa daerah, serta penginternasionalan bahasa Indonesia sebagai bagian dari program kebahasaan dan kesastraan. Ketiganya berkaitan dengan semangat mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Dalam kuliah umum tersebut, mahasiswa Unibrah juga mendapatkan pemahaman mengenai posisi bahasa dalam kehidupan sehari-hari sekaligus berbagai layanan dan produk kebahasaan yang dikembangkan Badan Bahasa.
Produk dan layanan tersebut antara lain mencakup pengembangan kosakata dan istilah, perkamusan, pembinaan penggunaan bahasa, layanan ahli bahasa, penerjemahan, literasi, hingga Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Di tingkat daerah, Balai Bahasa juga memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan serta mendukung kegiatan pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah.
Melalui kuliah umum tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami bahasa sebagai alat komunikasi, tetapi juga melihat bahasa sebagai bagian dari identitas, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Kerja sama antara Unibrah dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga kebahasaan dalam mengembangkan kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelestarian bahasa dan sastra di Maluku Utara.






