TALIABU – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Modul Pembelajaran Bahasa Daerah pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu.
Kegiatan ini bertujuan menyusun modul pembelajaran bahasa daerah yang akan direvitalisasi di Kabupaten Pulau Taliabu, yakni Bahasa Taliabu.
Kegiatan DKT ini diikuti oleh 15 peserta yang terdiri atas praktisi bahasa daerah Taliabu, pengawas sekolah, perwakilan kepala SD dan SMP, guru penggerak, serta perwakilan komunitas.
Para peserta dibekali sejumlah materi, di antaranya Peran Dinas Pendidikan dalam Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Daerah di Tingkat SD dan SMP, Penyusunan Modul Ajar Bahasa Daerah, serta Metode dan Strategi Pembelajaran Bahasa Daerah.
Diskusi yang berlangsung selama satu hari tersebut menghasilkan modul ajar untuk jenjang pendidikan SD dan SMP. Untuk tingkat SD, modul yang disusun memuat materi puisi, mendongeng, dan tembang tradisi. Sementara itu, modul untuk jenjang SMP berisi materi pidato, komedi tunggal, serta penulisan cerpen berbahasa daerah Taliabu.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa penyusunan modul ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan kurikulum bahasa daerah di Kabupaten Pulau Taliabu. Ia juga berharap peserta yang terlibat dapat menjadi pemantik dalam pelaksanaan pembelajaran bahasa daerah, baik di lingkungan sekolah maupun di komunitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Damruddin, M.Pd., menyambut baik pelaksanaan kegiatan DKT tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan visi strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mewujudkan peserta didik yang bangga serta terampil menggunakan Bahasa Taliabu sebagai identitas budaya lokal di tengah arus globalisasi.
“Sebagai tindak lanjut dari program ini, kami akan menyusun kurikulum muatan lokal sebagai bagian dari peran dinas dalam pelestarian bahasa daerah,” ujarnya.






